<
Batam  

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/7).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BNN Kepri, Batam, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, instansi vertikal, tokoh agama, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Peringatan HANI 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mengikuti arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, yang menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu syarat penting menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya memperkuat Badan Narkotika Nasional melalui dukungan regulasi, infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia, dan anggaran guna mendukung strategi nasional dalam pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, serta pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran Kapolda Kepri dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan Polda Kepri terhadap upaya bersama memberantas narkoba dan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *