<
Batam  

Bantah Isu Koperasi Merah Putih Mati Suri, Pemko Batam Ungkap 16 Bangunan Sudah Rampung dan Pulau Buluh Tetap Berjalan

Bantah Isu Koperasi Merah Putih Mati Suri, Pemko Batam Ungkap 16 Bangunan Sudah Rampung dan Pulau Buluh Tetap Berjalan
Wali Kota Amsakar membantah soal mati surinya Koperasi merah Putih Pulau Buluh (mc batam)

Batam, Nagoyapos.com – Di tengah sorotan terhadap sejumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang disebut mengalami kendala operasional, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan program tersebut tetap berjalan sesuai target. Bahkan, hingga akhir Juli 2026, 16 bangunan Koperasi Merah Putih telah selesai dibangun 100 persen.

Pemko Batam juga meluruskan kabar mengenai KKMP Pulau Buluh yang sempat ramai disebut berhenti beroperasi. Pemerintah menegaskan yang berhenti hanyalah aktivitas di lokasi sewa, sedangkan badan hukum koperasi beserta kepengurusannya tetap berjalan.

Amsakar: Batam Termasuk Daerah dengan Progres Tercepat

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional penguatan ekonomi kerakyatan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Batam menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat dalam penyediaan lahan untuk pembangunan koperasi.

“Alhamdulillah, dari sisi percepatan penyediaan lahan kita termasuk yang progresnya cukup cepat. Beberapa waktu lalu pihak Kodim menyampaikan, dari 64 kelurahan di Batam saat itu sudah ada 42 kelurahan yang lahannya tersedia. Seiring waktu, sebagian sudah mulai dibangun,” kata Amsakar, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah terus berupaya menyelesaikan berbagai kendala, terutama terkait penyediaan lahan agar pembangunan koperasi dapat dipercepat.

“Kalau berbicara target dan kinerja, target kita dan kinerja kita sudah berjalan seiring. Tim siang malam terus memikirkan bagaimana menyelesaikan persoalan lahan agar pembangunan bisa dipercepat,” ujarnya.

16 Bangunan Koperasi Sudah Rampung

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menyampaikan pembangunan fisik koperasi terus menunjukkan perkembangan positif.

“Sudah terbangun kondisi fisik sebanyak 16 koperasi yang selesai 100 persen,” ujarnya.

Menurut data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, lahan pembangunan koperasi berasal dari berbagai sumber, mulai dari aset Pemerintah Kota Batam, BP Batam hingga hibah dari pihak ketiga.

Setelah bangunan selesai, operasional koperasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus koperasi sebagai badan usaha milik anggota.

“Pemerintah daerah tugasnya memberikan dukungan, terutama penyediaan lahan serta membantu dan mengasistensi bila diperlukan. Selebihnya menjadi kewenangan badan usaha koperasi sesuai mekanisme rapat anggota,” kata Amsakar.

Pulau Buluh Tidak Tutup, Hanya Pindah dari Lokasi Sewa

Amsakar juga meluruskan informasi yang berkembang mengenai KKMP Pulau Buluh.

Ia menegaskan koperasi tersebut tidak dibubarkan maupun berhenti beroperasi, melainkan hanya menghentikan aktivitas di bangunan yang sebelumnya disewa.

“Yang tutup itu tempat yang disewa, bukan koperasinya. Pengurusnya tetap ada dan koperasinya tetap berjalan. Nantinya setelah lokasi permanennya dibangun, mereka akan kembali beroperasi di sana. Bahkan kami juga mendapat informasi akan ada dukungan permodalan,” tegasnya.

Salim menambahkan, lahan permanen untuk KKMP Pulau Buluh sebenarnya telah tersedia. Namun pembangunan gedung baru akan dilakukan pada tahap kedua.

“Untuk di Pulau Buluh sudah ada lahannya, tapi nanti masuk ke pembangunan tahap kedua. Kini masih fokus ke tahap satu yakni 42 koperasi desa dan kelurahan,” jelasnya.

Tantangan Bukan Lagi Gedung, tetapi Pengelolaan

Di balik kemajuan pembangunan fisik, pemerintah mengakui bahwa tantangan terbesar justru berada pada aspek pengelolaan koperasi.

Sebelumnya, KKMP Pulau Buluh diketahui sempat menjalankan tiga unit usaha, yakni gerai sembako, pangkalan LPG 3 kilogram, dan layanan BRILink dengan total 49 anggota.

Namun aktivitas usaha mengalami hambatan karena sebagian besar operasional hanya dijalankan oleh satu orang pengurus.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Sekretaris KKMP Pulau Buluh, beliau kewalahan mengurus koperasi tersebut sendirian tanpa didampingi pengurus lainnya yang sibuk dengan aktivitas masing-masing,” terang Salim.

Akibat keterbatasan sumber daya manusia, kegiatan usaha di lokasi sewa akhirnya dihentikan sambil menunggu pembangunan kantor permanen. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *