Batam-(NagoyaPos.Com) – Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menghadiri peresmian Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (28/7). Kehadiran Wakapolresta mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono sebagai bentuk dukungan Polri terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan sinergi dengan lembaga peradilan.
Peresmian berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Kecamatan Batam Kota, dan dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Dr. H. Sobandi, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau H. Ahmad Shalihin, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, serta jajaran Forkopimda Kota Batam.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi tamu undangan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan dari para pejabat yang hadir.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Gedung Arsip oleh Wali Kota Batam bersama Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Sementara prasasti Musala Baitus Shalihin ditandatangani Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau bersama Ketua Pengadilan Negeri Batam. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita, doa bersama, ramah tamah, foto bersama, dan peninjauan kedua fasilitas tersebut.
AKBP Fadli Agus mengatakan, keberadaan gedung arsip yang representatif diharapkan mampu meningkatkan tata kelola administrasi dan penyimpanan dokumen secara lebih efektif.
Sementara Musala Baitus Shalihin diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi aparatur maupun masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Polresta Barelang berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelayanan publik yang semakin baik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga kondusivitas wilayah serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. (*)
Reporter : RY














