<

Kisah Haru Jelang HUT RI, 107 WNI di Penjara Malaysia Terima Bantuan dari KJRI Johor Bahru

Kisah Haru Jelang HUT RI, 107 WNI di Penjara Malaysia Terima Bantuan dari KJRI Johor Bahru
KJRI Johor Bahru beri kado buat WNI yang ditahan di dua penjara di Malaysia (kjri johor bahru)

Johor Bahru, Nagoyapos.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 107 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani masa pidana di dua lembaga pemasyarakatan di Malaysia.

Bantuan tersebut diserahkan kepada para narapidana Indonesia di Penjara Kluang, Johor, dan Penjara Bentong, Pahang, pada 27–28 Juli 2026 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada seluruh WNI di luar negeri, termasuk mereka yang tengah menjalani proses hukum.

KJRI Pastikan Hak Kekonsuleran Tetap Terpenuhi

Dalam kunjungan tersebut, Konsul Jenderal RI Johor Bahru melakukan pertemuan dengan Pengarah Penjara Kluang, TKP Mohd Yunos bin Mohd Salleh, serta Timbalan Pengarah Penjara Bentong, (PKK) Azuwan Hafiz bin Ahmad.

Pertemuan itu bertujuan memperkuat koordinasi antara KJRI Johor Bahru dan Jabatan Penjara Malaysia agar akses layanan kekonsuleran bagi WNI tetap berjalan dengan baik, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan asal Indonesia.

107 WNI Terima Bantuan

Bantuan diberikan kepada:

* 58 narapidana WNI di Penjara Kluang, terdiri dari 51 laki-laki dan 7 perempuan, yang menjalani hukuman lebih dari 10 tahun.
* 49 narapidana WNI di Penjara Bentong, terdiri dari 47 laki-laki dan 2 perempuan, dengan masa hukuman lebih dari lima tahun.

Setiap penerima memperoleh voucher telepon dan voucher makanan yang disediakan melalui Koperasi Penjara sesuai dengan standar keamanan Jabatan Penjara Malaysia.

Melalui bantuan tersebut, KJRI berharap para WNI binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia sehingga memperoleh dukungan moral selama menjalani masa pidana.

Selain menyerahkan bantuan, tim KJRI juga berdialog langsung dengan para narapidana dan memberikan motivasi agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, serta menjaga nama baik Indonesia.

KJRI Sampaikan Program Prioritas Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut, KJRI Johor Bahru turut menyampaikan perkembangan sejumlah program prioritas Pemerintah Republik Indonesia.

Di antaranya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut telah menjangkau sekitar 62 juta penerima, serta Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang telah dimanfaatkan oleh sekitar 59,6 juta masyarakat.

Penyampaian informasi tersebut diharapkan dapat menjaga keterhubungan para WNI binaan dengan perkembangan di Tanah Air.

Masih Ada 1.583 WNI di Penjara Malaysia

Berdasarkan data delapan lembaga pemasyarakatan yang berada di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, saat ini terdapat 1.583 WNI yang menjalani proses hukum di Malaysia.

Jumlah tersebut terdiri atas:

* 1.237 narapidana
* 346 tahanan berstatus terdakwa

Dari total tersebut, 739 orang tercatat belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

KJRI Johor Bahru menegaskan akan terus memastikan hak-hak hukum para WNI tetap terpenuhi, termasuk menyediakan pendampingan hukum yang dibiayai Pemerintah Republik Indonesia bagi WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.

Perkuat Kerja Sama Indonesia-Malaysia

KJRI Johor Bahru juga menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Penjara Malaysia atas kerja sama yang selama ini terjalin dalam memberikan akses kekonsuleran kepada WNI.

Menurut KJRI, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri sekaligus mencerminkan komitmen Indonesia dan Malaysia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *