Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Lubuk Baja merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di arena permainan Sky City yang berada di lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, dengan menggelar razia dan pemeriksaan pada Rabu (29/7) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.15 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K., bersama personel Opsnal Reskrim.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap mesin permainan, meminta keterangan dari pengelola, serta mengecek legalitas usaha untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi tersebut. Dari hasil pengecekan diketahui hadiah hasil permainan ditukarkan dengan produk berupa vape, bukan uang tunai maupun bentuk lain yang memenuhi unsur perjudian.
Selain itu, pengelola juga dapat menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada 20 Mei 2026 sebagai bukti legalitas usaha.
Meski demikian, polisi tetap mengingatkan pengelola agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum.
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat diproses melalui pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan. Dari hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian. Namun pengawasan akan terus dilakukan, dan apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam. (*)
Reporter : RY














