Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Samapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian kabel di kawasan Palm Spring, Batam Kota, Rabu (29/7).
Laporan tersebut diterima dari warga bernama Ade Rudi yang menginformasikan adanya dugaan pencurian kabel di Palm Spring Blok A Nomor 10, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Piket Samapta Polresta Barelang bersama personel Polsek Batam Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Kegiatan dipimpin Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, S.H., dengan melibatkan personel patroli serta Unit Reskrim Polsek Batam Kota.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan situasi dan mengamankan seorang terduga pelaku. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Batam Kota guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian berupa kabel, sementara seorang saksi bernama Ajat turut dimintai keterangan oleh petugas.
Ipda Novri mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat.
“Kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110,” ujarnya.
Selain melakukan penanganan di lokasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Polresta Barelang mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti petugas. (*)
Reporter : RY














