Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Polsek Lubuk Baja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait gangguan kebisingan musik di kawasan Komplek Nagoya Newton, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (3/8/2026) dini hari.
Laporan disampaikan warga bernama Ibnu Suwiryo yang mengaku terganggu dengan suara musik bervolume tinggi saat hendak beristirahat setelah pulang bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru Baja yang terdiri dari Aipda Afriadi, Brigpol Yudi Pramono, dan Bripda Ar Rafi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu meminta keterangan dari pelapor. Dari hasil penelusuran diketahui kebisingan tersebut telah beberapa kali diprotes warga, namun tidak diindahkan sehingga terus mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Petugas kemudian mendatangi pihak yang memutar musik dan memberikan teguran secara humanis serta mengimbau agar menghormati waktu istirahat warga.
Pendekatan persuasif yang dilakukan membuahkan hasil. Pihak yang memutar musik mengakui kesalahannya, menerima teguran dari petugas, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan Polri akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas,” ujarnya. (*)
Reporter : RY














