Batam-(NagoyaPos.Com) – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di kawasan Komplek Nagoya Newton, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (3/8/2026) dini hari.
Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Ibnu Suwiryo yang merasa terganggu dengan suara musik bervolume tinggi saat hendak beristirahat sepulang bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru Baja yang terdiri dari Aipda Afriadi, Brigpol Yudi Pramono, dan Bripda Ar Rafi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu meminta keterangan dari pelapor. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelapor telah beberapa kali menegur pihak yang memutar musik dengan volume keras. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan sehingga kebisingan terus berulang dan mengganggu warga sekitar.
Personel kemudian mendatangi pihak yang memutar musik dan memberikan teguran secara persuasif serta mengimbau agar menghormati kenyamanan lingkungan, khususnya pada waktu istirahat malam.
Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil. Pihak yang memutar musik mengakui kesalahannya, menerima teguran dari petugas, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan gangguan kamtibmas,” ujarnya. (*)
Reporter : RY














