Batam, Nagoyapos.com – Sebanyak 1,3 ton psikotropika jenis ketamine hasil penggagalan penyelundupan melalui jalur laut dimusnahkan di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026). Barang haram tersebut sebelumnya diamankan dari kapal MV King Sun di perairan Tanjung Berakit.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran aparat penegak hukum dan menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyelundupan barang terlarang melalui wilayah perairan Kepri.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi TNI Angkatan Laut, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
65 Karung Ketamine Ditemukan di MV King Sun
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan kasus tersebut bermula dari temuan tim gabungan terhadap 65 karung yang berada di bagian anjungan kapal MV King Sun.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, seluruh barang tersebut dinyatakan sebagai ketamine dengan total berat sekitar 1,3 ton.
“Keberhasilan ini adalah wujud sinergitas seluruh unsur yang terlibat. Ini menunjukkan bahwa dengan koordinasi dan kerja sama yang kuat, upaya penyelundupan narkoba dapat kita gagalkan,” katanya.
Barang bukti dalam jumlah besar tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan tiga unit insinerator untuk memastikan ketamine hasil sitaan tidak kembali beredar dan disalahgunakan.
Nilai Ketamine Capai Rp2,07 Triliun
Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan skala penyelundupan yang berhasil diputus aparat sebelum masuk ke pasar.
Berdasarkan asumsi satu gram ketamine berpotensi disalahgunakan oleh lima orang, sebanyak 1,3 ton barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,49 juta orang.
Sementara itu, nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2,076 triliun, dengan asumsi harga sekitar Rp1,6 juta per gram.
Angka tersebut menggambarkan besarnya potensi ancaman yang berhasil dicegah melalui pengungkapan kasus di perairan Kepri.
Djamari: Indonesia Jangan Jadi Jalur Masuk Narkoba
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam pengungkapan penyelundupan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari masyarakat yang berhasil dilindungi dari potensi penyalahgunaan.
“Pengungkapan ini bukan sekadar tentang berapa banyak barang bukti yang kita amankan, tetapi tentang berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba,” ujar Djamari.
Ia menegaskan keberhasilan tersebut menjadi pesan bagi jaringan narkoba internasional bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan jalur masuk maupun pasar peredaran barang terlarang.
“Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Amsakar: Batam Tak Boleh Beri Ruang untuk Jaringan Narkoba
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pengungkapan 1,3 ton ketamine menjadi bukti pentingnya kolaborasi dan pertukaran informasi antarlembaga dalam menjaga wilayah perbatasan.
Menurutnya, Batam memiliki posisi strategis karena berada di jalur perdagangan internasional sehingga pengawasan terhadap wilayah perairan harus terus diperkuat.
“Ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat kewaspadaan. Kita ingin Batam menjadi daerah yang aman, masyarakatnya terlindungi, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba,” tegas Amsakar.
Ia menambahkan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut tidak boleh berhenti sebagai capaian penindakan.
Pengawasan dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan, khususnya di wilayah perairan Batam dan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional.
Jalur Laut Kepri Jadi Perhatian
Kasus penyelundupan 1,3 ton ketamine ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut di Kepulauan Riau.
Wilayah Kepri yang terdiri dari banyak pulau dan berada di jalur perdagangan internasional memiliki tantangan besar dalam mencegah masuknya barang ilegal.
Karena itu, pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta koordinasi antara aparat menjadi bagian penting untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.
Pemusnahan 1,3 ton ketamine di Batam juga menjadi penegasan bahwa aparat tidak hanya berupaya menggagalkan pengiriman barang ilegal, tetapi juga membongkar jalur yang berpotensi digunakan jaringan penyelundupan.
Bagi Batam sebagai wilayah perbatasan, penguatan pengawasan laut dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika dan psikotropika.
Risman














