Batam-(NagoyaPos.Com) — Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepulauan Riau melakukan supervisi ke Humas Polresta Barelang, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan kepolisian.
Supervisi yang berlangsung di Ruangan Humas Polresta Barelang mulai pukul 08.30 WIB itu dipimpin Ps. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Bripka Dr. Linanda, S.H., M.H.
Tim supervisi turut terdiri dari Bamin Urmitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Brigpol Susi Yulianti, Banum Urlipprodok Subbid PID Bidhumas Polda Kepri Briptu Wilyam Tomy Saputra, serta Bamin Urmintu Subbag Renmin Bidhumas Polda Kepri Pengatur I Elsa Afriani, S.Kom.
Dari Polresta Barelang, kegiatan diikuti Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., bersama seluruh anggota Humas Polresta Barelang.
Dalam supervisi tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan, mulai dari pengelolaan informasi publik, dokumentasi kegiatan hingga publikasi berbagai program kepolisian.
Pemeriksaan juga mencakup kinerja sejumlah operator yang menjadi bagian penting dalam penyebarluasan informasi kepolisian kepada masyarakat. Di antaranya Operator SPIT, Operator KIP, Operator TB News dan Operator Police Tube.
Selain itu, tim supervisi mengevaluasi pelaksanaan amplifikasi pemberitaan melalui media online. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai kegiatan dan program kepolisian dapat disampaikan secara optimal, akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa mengatakan kegiatan supervisi menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mengetahui berbagai kendala yang dihadapi personel Humas dalam menjalankan tugas.
Melalui evaluasi tersebut, berbagai hambatan yang ditemukan dapat menjadi bahan perbaikan, baik dalam pengelolaan konten, publikasi digital maupun penyampaian informasi kepada masyarakat.
Tim supervisi juga memberikan pembinaan dan masukan strategis kepada jajaran Humas Polresta Barelang agar mampu meningkatkan kualitas penyajian informasi yang cepat, tepat dan terpercaya.
Penguatan tata kelola informasi dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi kepolisian yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan supervisi berlangsung aman, tertib dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, sinergi Bidhumas Polda Kepri dan Humas Polresta Barelang diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan maupun pengaduan apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian secara cepat. (*)
Reporter : RY














