<
Batam  

Dugaan Percobaan Curanmor di Ngenang Ditindaklanjuti Polisi, Motor Diamankan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang Bripka Erwin Malindo Putra bersama personel Unit Reskrim Polsek Nongsa menindaklanjuti laporan dugaan percobaan pencurian sepeda motor di Pulau Ngenang, Kecamatan Nongsa, Senin (24/8/2026).

Batam-(NagoyaPos.Com) — Laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian sepeda motor di Pulau Ngenang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, langsung ditindaklanjuti Polsek Nongsa, Senin (24/8/2026).

Respons cepat tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor di rumah milik Badariah, yang berada di RT 003/RW 001, Kelurahan Ngenang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Setelah menerima informasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang Bripka Erwin Malindo Putra langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal serta menggali informasi dari warga sekitar.

Petugas juga memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Nongsa untuk melakukan penanganan awal dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BP 4905 OM. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengatakan langkah cepat Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya memastikan setiap laporan masyarakat mendapat perhatian dan penanganan.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan setiap potensi tindak pidana. Polri akan terus hadir memberikan respons cepat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memproses setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim diperlukan agar penanganan laporan dapat dilakukan secara tepat serta proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan.

Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat diimbau memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam.

Hingga saat ini, penanganan dugaan percobaan pencurian tersebut masih dilakukan Unit Reskrim Polsek Nongsa untuk mengetahui kronologi dan memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *