<
Batam  

762 Ekstasi, Ferrari hingga Porsche: Granat Minta Bareskrim Telusuri Harta Yuwanky

Ketua DPD GRANAT Kepulauan Riau, Syamsul Paloh.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Penangkapan Yuwanky oleh Bareskrim Polri membuka ruang lebih lebar untuk mengusut dugaan jaringan narkotika di balik penggerebekan HH Club Planet 3.0 Batam (P3).

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau (Kepri), Syamsul Paloh, meminta penyidik tidak hanya mengejar keterlibatan Yuwanky dalam perkara narkotika. Ia mendorong penelusuran aset dan aliran uang yang diduga berkaitan dengan bisnis haram tersebut.

Dorongan itu mengemuka setelah dalam pengembangan perkara, aparat diketahui mengamankan sejumlah aset yang dikaitkan dengan Yuwanky. Di antaranya sebuah rumah mewah di kawasan Sukajadi, Batam Kota, serta empat mobil mewah dari berbagai merek.

Empat kendaraan tersebut antara lain Ferrari, Porsche, Mercedes-Benz dan Hummer.

Di sisi lain, dalam penggerebekan pertama Bareskrim Polri di P3, penyidik menemukan 762 butir ekstasi atau inex yang disimpan di dalam sebuah brankas.

Bagi Syamsul, keberadaan barang bukti narkotika dalam jumlah tersebut serta aset bernilai tinggi menjadi alasan kuat agar perkara dikembangkan lebih jauh, termasuk melalui penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jangan hanya berhenti pada penangkapan. Harus dikembangkan sampai ke kartel dan bos besarnya, siapa yang membiayai dan menikmati hasilnya. TPPU-nya juga harus diusut tuntas,” kata Syamsul, Sabtu (29/8).

Syamsul mengapresiasi langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang berhasil menangkap Yuwanky. Ia sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan peredaran narkotika di THM Planet Batam.

Yuwanky ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.47 WIB. Ia diamankan sesaat setelah tiba dari Singapura.

“Granat Kepri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri. Langkah tegas ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Namun, Syamsul menilai penangkapan tersebut seharusnya menjadi awal untuk membuka jaringan yang lebih besar.

 

Dari Mana 762 Ekstasi Masuk?

Salah satu hal yang menurutnya perlu dijawab penyidik adalah asal-usul 762 butir ekstasi yang ditemukan dalam brankas di P3.

Ia meminta aparat menelusuri jalur masuk narkotika tersebut ke Batam, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok hingga jaringan yang mendistribusikannya.

“Penyidik juga harus mengusut dari mana masuknya ekstasi yang ditemukan sebanyak 762 pil ekstasi atau inex, dalam operasi pertama Bareskrim Polri di P3,” katanya.

Menurut Syamsul, pemeriksaan terhadap Yuwanky dapat menjadi salah satu pintu untuk memperoleh informasi mengenai jaringan tersebut.

“Dengan ditangkapnya Yuwanky, kami berharap penyidik lebih mudah dalam membongkar jalur masuknya barang haram ini,” sambungnya.

Selain jalur narkotika, Granat juga meminta penyidik mendalami sumber kepemilikan aset yang diamankan.

Rumah di Jalan Palem Raja Nomor 34, kawasan Sukajadi, Batam Kota, telah dipasangi garis polisi. Aparat juga mengamankan empat mobil mewah yang kini berada dalam pengawasan penyidik.

Syamsul menilai penelusuran aset penting dilakukan untuk melihat apakah terdapat hubungan antara kekayaan tersebut dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Menurut dia, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku dan menyita barang bukti. Jaringan keuangan yang menopang bisnis narkotika juga harus diputus.

“Siapa yang membiayai dan siapa yang menikmati hasilnya harus jelas. Kalau ditemukan aliran dana hasil kejahatan, TPPU harus dikembangkan,” tegasnya.

Penangkapan Yuwanky menjadi pengembangan terbaru dalam perkara dugaan peredaran narkotika di jaringan THM Planet Batam.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, tersangka yang berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika di Planet 1, 2 dan 3 Batam.

Basri yang sebelumnya masuk DPO ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (19/8/2026). Sehari kemudian, ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri.

Sementara itu, pengungkapan kasus bermula dari penggerebekan tim Bareskrim Polri di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV (P3) di kawasan Jodoh, Batam, Senin (10/8/2026).

Syamsul berharap rangkaian penangkapan tersebut dapat menjadi momentum untuk membongkar jaringan narkotika hingga ke tingkat pemasok dan pengendali.

Ia juga mengingatkan posisi Kepri sebagai wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur masuk narkotika lintas negara.

“Harapan kami proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Jangan hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi jaringan di atasnya juga harus dibongkar,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya Yuwanky, Granat Kepri kini menunggu langkah lanjutan penyidik. Bukan hanya siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka berikutnya, tetapi juga bagaimana asal-usul 762 ekstasi dan sumber kekayaan yang kini ikut menjadi sorotan dalam perkara tersebut. (*)

 

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *