Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Sekupang memperkuat sinergi dengan komunitas pengemudi online Sahabat Milenial Batam (SMB) untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sekupang.
Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dan silaturahmi yang digelar di Base Camp Utara Warung Prambanan, Kavling Beling, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Minggu (6/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dihadiri Kanit Intel Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P., Ps Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman, Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi, serta pengurus SMB dan sekitar 100 peserta.
Ketua SMB Imbron Maulana mengatakan, komunitas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi para pengemudi online, tetapi juga dapat berperan sebagai mitra kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Tujuan terbentuk SMB ini agar terbentuk tali silaturahmi antara Polsek Sekupang dengan komunitas SMB dan bisa menjadi bagian dari kamtibmas yang ada di wilayah Sekupang,” ujar Imbron.
Ia mengajak seluruh anggota SMB menjaga komunikasi dengan kepolisian serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Sekupang Ipda Pebriadi mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap komunitas pengemudi online dapat membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau agar komunitas ini menjadi mitra kepolisian,” kata Pebriadi.
Ia juga mengingatkan anggota SMB agar menjadi contoh dalam berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Ps Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman turut mengingatkan para pengemudi online untuk mematuhi aturan lalu lintas. Pengemudi diminta memastikan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, serta memperhatikan kelengkapan kendaraan dan keselamatan saat berkendara.
Menurutnya, aktivitas pengemudi online yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat membuat mereka memiliki peran strategis dalam membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan di lingkungan.
Karena itu, anggota SMB diminta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang ditemukan selama beraktivitas kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Luqman juga menyosialisasikan layanan Polisi 110. Masyarakat dapat menggunakan layanan bebas pulsa tersebut untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun meminta bantuan kepolisian.
“Layanan Polisi 110 adalah nomor telepon yang bebas pulsa. Kepada komunitas SMB, apabila menemukan suatu masalah di lapangan dapat menghubungi layanan Polisi 110 ini,” jelasnya.
Audiensi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara kepolisian dan anggota komunitas, foto bersama, serta penutupan.
SMB diketahui berdiri sejak 2021 dan berdasarkan Surat Keputusan Perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM terbentuk pada April 2026 melalui SK Nomor AHU-0002660.AH.01.07.TAHUN 2026. Saat ini, komunitas tersebut memiliki sekitar 316 anggota yang terdiri dari pengemudi roda dua dan roda empat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sekupang berharap komunikasi dan koordinasi dengan komunitas pengemudi online semakin kuat. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Sekupang. (*)
Reporter : RY














