Batam-(NagoyaPos.Com) – Pekerja dan buruh di Kepulauan Riau (Kepri) kini memiliki saluran digital untuk menyampaikan persoalan ketenagakerjaan. Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri meluncurkan platform Halo Buruh Kepri sebagai sarana pengaduan sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi konflik hubungan industrial.
Platform berbasis website tersebut diluncurkan di Hotel Aglow Batam, Kamis (22/10). Melalui layanan ini, pekerja dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran tunjangan hari raya (THR), hingga persoalan hak dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Peluncuran dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Kepri yang diwakili Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri, AKBP Sudiono. Kegiatan tersebut turut dihadiri ketua serikat buruh se-Kepri, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, serta akademisi Universitas Batam (UNIBA).
Melalui Halo Buruh Kepri, Ditintelkam Polda Kepri berupaya membangun jalur komunikasi yang lebih terbuka antara pekerja, serikat buruh, perusahaan, pemerintah, dan kepolisian.
Informasi maupun pengaduan yang masuk diharapkan dapat menjadi bahan pemantauan awal. Dengan begitu, persoalan ketenagakerjaan bisa diketahui lebih cepat dan dikoordinasikan dengan instansi atau pihak terkait sesuai tugas dan kewenangannya.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah persoalan hubungan industrial berkembang menjadi konflik yang lebih besar, termasuk aksi demonstrasi maupun mogok kerja.
Selain melindungi kepentingan pekerja, upaya menjaga hubungan industrial yang kondusif juga diperlukan untuk mendukung keberlangsungan perusahaan dan iklim investasi di Kepri.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kepri, Saiful Badri Sofyan, menyambut baik peluncuran platform tersebut. Ia menilai Halo Buruh Kepri dapat menjadi sarana untuk mempermudah deteksi dini dan pencegahan persoalan ketenagakerjaan.
“Kami mendukung platform digital Halo Buruh Kepri yang digagas Ditintelkam Polda Kepri. Mari kita manfaatkan bersama untuk mempermudah deteksi dini dan pencegahan permasalahan buruh. Kepri aman, investasi maju, buruh sejahtera,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua DPC Federasi Logam, Mesin, dan Elektronik (F Lomenik) Kota Batam, Samdana Ginting. Ia berharap platform tersebut memudahkan pekerja dalam menyampaikan laporan ketika menghadapi persoalan di tempat kerja.
Menurutnya, laporan yang disampaikan diharapkan dapat dipantau kepolisian dan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, setiap persoalan yang dialami pekerja mendapat perhatian serta tindak lanjut yang jelas sesuai ketentuan berlaku.
Ditintelkam Polda Kepri berharap Halo Buruh Kepri tidak hanya menjadi saluran pengaduan, tetapi juga membangun sinergi berkelanjutan antara pekerja, serikat buruh, perusahaan, pemerintah, dan kepolisian.
Pekerja maupun buruh yang ingin menyampaikan persoalan ketenagakerjaan dapat mengakses layanan tersebut melalui laman https://haloburuhkepri.com/ atau memindai kode QR yang disediakan.
Dengan adanya kanal ini, persoalan di lingkungan kerja diharapkan tidak dibiarkan berlarut-larut dan dapat ditangani melalui komunikasi serta koordinasi sejak awal. (*)
Reporter : RY














