<
Batam  

Wakapolresta Barelang Hadiri HUT ke-26 DPRD Batam, Perkuat Sinergi Forkopimda

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menghadiri syukuran HUT ke-26 DPRD Kota Batam di Kantor DPRD Batam, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara kepolisian, legislatif, dan pemerintah daerah.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Sinergi antara kepolisian, legislatif, dan pemerintah daerah menjadi salah satu hal penting dalam menjaga stabilitas Kota Batam. Hal itu tercermin dalam syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 DPRD Kota Batam yang dihadiri Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Batam tersebut menjadi momentum mempererat koordinasi antarlembaga, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Syukuran tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam menyampaikan refleksi perjalanan 26 tahun lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran DPRD dalam mengawal pembangunan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga hadir memberikan sambutan sebelum dilanjutkan dengan prosesi syukuran. Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan yang turut diisi pembagian hadiah lomba dan pencabutan doorprize.

Kehadiran Wakapolresta Barelang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap hubungan kelembagaan bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, sinergi antarlembaga diharapkan terus terjaga sehingga berbagai agenda pembangunan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *