<
Batam  

Polda Kepri Sisir MTC Batu Besar, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Personel gabungan Polda Kepri melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar di kawasan MTC Batu Besar, Nongsa, Batam, Sabtu (31/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan menjadi perhatian Polda Kepri, terutama pada malam akhir pekan. Untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus melindungi pengguna jalan, polisi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) disertai razia balap liar di kawasan MTC Batu Besar, Nongsa, Sabtu (31/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

Patroli dan razia ini menyasar potensi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai tindak pidana yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya melalui Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Patroli Sabhara.

Melalui kegiatan tersebut, polisi meningkatkan kehadiran personel di ruang publik sebagai langkah pencegahan. Selain mengantisipasi balap liar, patroli juga diarahkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah gangguan kamtibmas.

Upaya tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Rido, salah seorang warga, menilai patroli dan razia balap liar dapat memberikan rasa aman, terutama bagi pengguna jalan yang masih beraktivitas pada malam hari.

Ia berharap kegiatan serupa dilakukan secara rutin sehingga aksi balap liar maupun kejahatan jalanan dapat dicegah.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diminta ikut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Polda Kepri menyatakan akan terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum secara terukur untuk menjaga keamanan ruang publik di wilayah Batam.

Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *