<
Batam  

347 Jemaah Cadangan Haji Batam Dipanggil Kemenhaj, Ini Syarat agar Bisa Berangkat 2027

347 Jemaah Cadangan Haji Batam Dipanggil Kemenhaj, Ini Syarat agar Bisa Berangkat 2027
Sebanyak 347 jemaah cadangan haji Batam dipanggil untuk mendapatkan persiapan pemberangkatan jika tiba-tiba dipanggil (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos.com – Kesempatan menunaikan ibadah haji pada 2027 masih terbuka bagi ratusan calon jemaah asal Batam yang masuk dalam daftar cadangan. Sebanyak 347 calon jemaah kini diminta mulai mempersiapkan dokumen perjalanan, biaya keberangkatan, hingga kondisi kesehatan agar tidak kehilangan kesempatan apabila ada kuota yang kosong.

Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam mengumpulkan ratusan calon jemaah tersebut untuk memberikan edukasi mengenai persiapan keberangkatan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Kegiatan berlangsung di Kantor Kemenhaj Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026) pagi. Agenda tersebut disampaikan melalui rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, didampingi Kepala Seksi Pelayanan dan Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Sri Mulelni, menjelaskan berbagai hal yang perlu dipersiapkan calon jemaah berstatus cadangan.

Materi sosialisasi mencakup kelengkapan administrasi, dokumen perjalanan, kesiapan pembiayaan, hingga pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi persyaratan istitaah.

Kuota Haji Batam 2027 Sebanyak 661 Jemaah

Syahbudi mengungkapkan, berdasarkan data dari Kemenhaj pusat, kuota haji Kota Batam untuk tahun keberangkatan 2027 ditetapkan sebanyak 661 orang.

Jumlah tersebut termasuk 26 jemaah prioritas lanjut usia (lansia). Sementara itu, terdapat 347 calon jemaah lainnya yang masuk dalam daftar cadangan.

Keberadaan jemaah cadangan bertujuan mengoptimalkan pengisian kuota apabila terdapat calon jemaah yang batal atau menunda keberangkatan.

Kekosongan kuota bisa terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari belum siapnya kondisi keuangan, masalah kesehatan, tidak terpenuhinya syarat istitaah, meninggal dunia, maupun alasan lainnya.

Syahbudi meminta seluruh calon jemaah cadangan tidak menunggu kepastian keberangkatan untuk mulai melakukan persiapan.

“Jamaah cadangan perlu mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi, kelengkapan dokumen maupun kesehatan. Apabila nantinya terdapat kuota yang kosong akibat penundaan atau pembatalan keberangkatan jamaah, maka jamaah cadangan yang memenuhi persyaratan dapat dipersiapkan untuk mengisi kuota tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Syahbudi.

Status Cadangan Belum Menjamin Keberangkatan

Meski telah mendapatkan pembekalan, calon jemaah perlu memahami bahwa masuk daftar cadangan bukan berarti otomatis mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

Pengisian kuota tetap bergantung pada ketersediaan kursi yang kosong, kelengkapan administrasi, pemenuhan istitaah kesehatan, serta mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, calon jemaah diminta memahami mekanisme pengisian kuota dan tidak menunda berbagai persiapan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain memastikan paspor masih berlaku, mencocokkan data kependudukan, menjaga kondisi kesehatan melalui pemeriksaan rutin di puskesmas, serta mempersiapkan dana untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Bagi calon jemaah yang ingin memahami mekanisme ini lebih jauh, informasi mengenai apa itu jemaah cadangan haji dan kapan harus melunasi Bipih juga penting untuk diketahui. Sementara itu, daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan Kemenhaj pada akhir Oktober 2026.

Hingga berita ini ditulis, Kemenhaj Kepri belum merinci jadwal pengisian kuota bagi calon jemaah cadangan di Batam.

Calon jemaah disarankan terus mengikuti informasi resmi dari Kantor Kemenhaj Kota Batam karena ketentuan teknis dan jadwal pengisian kuota dapat mengikuti kebijakan pemerintah.

Dengan persiapan sejak dini, 347 calon jemaah cadangan tersebut diharapkan sudah memenuhi persyaratan apabila kesempatan mengisi kuota keberangkatan haji 2027 terbuka.

RM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *