Batam, Nagoyapos.com – Kesempatan bekerja dan membangun usaha bagi penyandang disabilitas di Kota Batam terus diperluas. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan berbagai dukungan, mulai dari pelatihan keterampilan, akses pembiayaan usaha hingga kerja sama dengan puluhan perusahaan untuk membuka kesempatan kerja yang lebih inklusif.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Komitmen itu disampaikan Amsakar saat menutup Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas dan Pendampingan Kota Batam Tahun 2026 di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026).
Program yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui subkegiatan Perluasan Kesempatan Kerja tersebut berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2026 dan diikuti sebanyak 151 peserta.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk berkarya, bekerja, dan memiliki kemandirian ekonomi.
Menurutnya, pembangunan Batam harus memberikan ruang yang setara kepada seluruh warga tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang sosial.
“Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi produktivitas. Pemko Batam dan BP Batam terus menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Tidak boleh ada warga negara yang diletakkan pada posisi marginal, superior, maupun inferior,” tegasnya.
30 Perusahaan Siap Buka Peluang Kerja
Untuk memperluas kesempatan kerja, Pemko Batam telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menaungi 30 perusahaan.
Amsakar mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan membuka lebih banyak kesempatan bagi tenaga kerja lokal, termasuk masyarakat penyandang disabilitas.
“Kami telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Apindo yang menaungi 30 perusahaan. Mereka berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja dari anak negeri, termasuk di dalamnya rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Selain peluang bekerja di perusahaan, Pemko Batam juga mendorong masyarakat mengembangkan usaha mandiri melalui dukungan pembiayaan.
Salah satu kebijakan yang disiapkan melalui penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah akses pinjaman tanpa bunga hingga Rp50 juta.
Pemerintah juga menyediakan alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan suku bunga maksimal 4 persen secara flat.
Amsakar berharap pertumbuhan investasi dan ekonomi Batam tidak hanya meningkatkan aktivitas industri, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dampak tersebut diharapkan terlihat melalui penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam tercatat mencapai 83,8.
Sembilan Bidang Keterampilan Diberikan kepada Peserta
Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk memberikan bekal keterampilan agar penyandang disabilitas memiliki peluang lebih besar memasuki dunia kerja maupun merintis usaha sendiri.
Ada sembilan jenis pelatihan yang diberikan, yakni barista, salon kecantikan, operator komputer, hidroponik, tata boga, pemasaran digital, pangkas rambut, tata graha (housekeeping), serta perawatan ringan komputer.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta juga mendapatkan kesempatan mengikuti program pemagangan dan penempatan kerja di sejumlah perusahaan.
Sebagian peserta lainnya telah mulai merintis usaha mandiri sesuai keterampilan yang diperoleh, seperti usaha minuman, kuliner, pangkas rambut, kecantikan, hidroponik, dan layanan komputer.
Yudi mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap hak penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam meningkatkan kualitas hidup.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemko Batam untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi, meraih kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” jelas Yudi.
31 Perusahaan Dapat Penghargaan
Dukungan terhadap perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas juga disampaikan Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri, yang turut menghadiri penutupan kegiatan tersebut.
Ia menyatakan dukungan melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan POLINAS.
Menurut Suhendri, penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang harus diberikan ruang untuk berkembang. Mereka tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari sumber daya manusia yang mampu menghasilkan karya dan prestasi.
“Penyandang disabilitas memiliki potensi, karya, dan prestasi luar biasa yang tidak mengenal batas. Melalui program POLINAS, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemko Batam juga memberikan penghargaan kepada 31 perusahaan yang dinilai konsisten mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dari 31 perusahaan tersebut, sebanyak 14 perusahaan diusulkan untuk menerima penghargaan di tingkat nasional.
Melalui pelatihan keterampilan, pendampingan kewirausahaan, dukungan pembiayaan, dan kerja sama dengan dunia usaha, Pemko Batam berharap semakin banyak penyandang disabilitas memperoleh kesempatan untuk bekerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Pemerintah juga berharap pertumbuhan ekonomi Batam dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat sehingga pembangunan daerah benar-benar berjalan secara inklusif.
RM














