Batam, (Nagoyapos.com) – KH. Ziaul Ibad Wijaya As’ad atau yang akrab disapa Gus Ulib, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Jombang, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan tegas menyikapi kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ulib di Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Jombang, Jumat (6/11/2026). Ia menilai persoalan tersebut merupakan masalah serius karena menyangkut kepercayaan terhadap pejabat negara dan keamanan kepala negara.
Sorotan Gus Ulib muncul di tengah perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka pada 3 November 2026.
Berdasarkan keterangan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, dugaan penyadapan tersebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Selain Presiden, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha juga disebut menjadi sasaran penyadapan.
Penyidik menduga tindakan tersebut dilakukan tanpa prosedur dan tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum. Kasus ini juga mencakup dugaan akses ilegal serta penghapusan data elektronik untuk menghilangkan jejak penyadapan.
Perkembangan berikutnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada 4 November 2026. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Presiden kemudian menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyebut pemberhentian tersebut merupakan konsekuensi dari penetapan tersangka terhadap pejabat yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, pada 6 November 2026, Reuters melaporkan bahwa penyidik juga menetapkan perwira tinggi Polri lainnya, Slamet Uliandi, sebagai tersangka keempat dalam perkara tersebut. Perkembangan ini menunjukkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
Menanggapi persoalan tersebut, Gus Ulib menilai dugaan pengkhianatan oleh seseorang yang sebelumnya mendapat kepercayaan besar dari Presiden harus disikapi secara serius. Ia meminta Prabowo tidak ragu mengambil langkah tegas dan memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Harus ada tindakan tegas, minimal dicopot dari jabatannya, diberhentikan tidak dengan hormat, diminta pertanggungjawaban, dan dihukum sebagai pengkhianat,” tegas Gus Ulib.
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa pengkhianatan terhadap bangsa, umat, agama, maupun kemanusiaan merupakan tindakan yang sangat tercela. Bahkan, dalam pernyataannya, Gus Ulib menyebut hukuman mati sebagai hukuman yang menurut pandangannya pantas bagi seorang pengkhianat.
Untuk menggambarkan karakter pengkhianat, ia mengibaratkannya dengan sejumlah tokoh dalam sejarah dan cerita pewayangan, seperti Brutus, Yudas Iskariot, dan Sengkuni. Menurutnya, pengkhianatan kerap dilakukan oleh seseorang yang menyembunyikan kepentingan tertentu di balik sikap yang terlihat bijaksana dan penuh kepercayaan.
Lebih lanjut, Gus Ulib menyoroti pentingnya mengungkap motif di balik dugaan tindakan tersebut. Ia mempertanyakan tujuan tindakan itu dilakukan, siapa pihak yang berada di baliknya, serta siapa yang memperoleh keuntungan dari peristiwa tersebut.
“Untuk apa berbuat seperti itu? Untuk siapa berbuat seperti itu? Ini yang harus jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam pemberitaan ANTARA pada 4 November 2026, menyampaikan pandangannya bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara berpotensi mengarah pada tindakan makar. Meski demikian, penentuan unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyidikan dan peradilan.
Di sisi lain, Gus Ulib juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya Presiden Prabowo dalam melakukan pembenahan institusi negara, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia berharap kepemimpinan Polri mampu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap berbagai persoalan internal sehingga institusi kepolisian menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, pembenahan institusi negara menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo dalam membersihkan berbagai institusi di bawah kepemimpinannya.
“Kita dukung Pak Prabowo untuk membersihkan institusi-institusi di bawah kepemimpinannya, agar betul-betul bisa membawa Indonesia menjadi Indonesia Emas tahun 2045,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Gus Ulib menegaskan bahwa Presiden Prabowo mendapat dukungan dari masyarakat dan para ulama dalam upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia berharap pemerintah terus berkomitmen melindungi bangsa dari berbagai tindakan yang dapat merugikan negara, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
“Rakyat mendukungmu, rakyat senantiasa ada di belakang. Terutama para ulama senantiasa akan mendoakan setiap kebaikan yang dilakukan oleh Kepala Negara,” tuturnya.
Gus Ulib pun mengajak Presiden Prabowo untuk terus melanjutkan langkah pembenahan dan tidak membiarkan persoalan tersebut tanpa kejelasan. Ia menegaskan bahwa masyarakat menantikan pengungkapan motif, tujuan, serta pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari dugaan tindakan tersebut. (*)














