Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Redaksi

Redaksi NagoyaPos.Com

Direktur Utama:
Nyiayu Susilawati

Direktur :
Amri., SE

Penanggung Jawab dan Pemimpin Redaksi:

Denni Risman

Pimpinan Perusahaan:

Fajri Hm

Manajer Pemasaran:

Drs.Habibi ,Yenni Herawati

Administrasi/Keuangan:
Putri Cindi Alfiyah

Redaktur :
Faisal

Wartawan :
Faisal, Muhammad Riestu Yusuf S.T, Kiki S.T, Khusni Ehmut Basan, Alfred

Pemasaran/Iklan:
Rizki Firmanda.S.Sos,MM, Rizqi Amelia

IT:
Alfred

Dikelola dan Diterbitkan
PT. Media Nagoya Indonesia

Badan Hukum dengan SK Pengesahan
Nomor AHU-0077005 . AH.01.01.Tahun 2022

NIB : 181120069132
NPWP : 61.619.945.1-225.000

Ombudsman / Penasehat Hukum :
Arisal Fitra S.H/Hengky Purnama., SH

ALAMAT REDAKSI/PEMASARAN :
Marbella Blok e2 No.38, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Email :
nagoyapos22@gmail.com

Nomor Kontak:
+6281261460221

Kode Etik Internal Perusahaan Pers

1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online nagoyapos.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.

2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan nagoyapos.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi dari nagoyapos.com melalui surat elektronik ke: nagoyapos22@gmail.com

3.Wartawan nagoyapos.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.

4. Setiap berita yang dipublikasikan adalah kewenangan tim redaksi dari Nagoyapos.com

5. permintaan ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh nagoyapos.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: Nagoyapos@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT Media Nagoya Indonesia dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.