Batam – (Nagoyapos.com) Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV amankan kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi alias ilegal di Perairan Pulau Lima Batam, Kepulauan Riau, Jumat, (22/7/2022).
Sebanyak 5 orang calon PMI ilegal diamankan bersama 1 orang pengemudi kapal (tekong) yang membawa mereka.
Saat hendak dihentikan oleh Tim F1QR, kapal yang dicurigai membawa PMI Ilegal ini sempat kabur. Kemudian Tim F1QR melakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan.
Berdasarkan keterangan salah seorang yang diduga PMI ilegal (SR 42) menyatakan bahwa mereka awalnya berjumlah 9 orang dari Johor Malaysia akan menuju ke Batam, Indonesia.
Namun belum sampai di Batam, mereka dijemput oleh kapal lain untuk mengangkut 5 orang tersebut, dan 2 orang lainnya tetap di kapal yang pertama.
Hingga berita ini dimuat, 5 orang yang diduga PMI Ilegal bersama 1 orang pengemudi kapal (Tekong) dan barang bukti Speed Boat mesin 40 PK masih menjalani pemeriksaan di Lantamal IV.
Penulis : Fjr