Batam (Nagoyapos.com) Gegara hutang, dua kelompok massa di kota Batam nyaris bentrok. Untungnya, Polsek Batam Kota gerak cepat mendamaikan kedua kelompok tersebut, sehingga bentrokan dapat dihindarkan.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya A. W. Huliselan melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa membenarkan telah mendamaikan dua kelompok massa di Batam.
“Iya benar, kedua kelompok massa tersebut sudah kita damaikan di Mapolsek Batam Kota,” ujar Yus panggilan akrabnya, Sabtu (30/7/2022).
Dia mengatakan, kejadian itu bermula saat saudara Sitorus yang bekerja sebagai karyawan Koperasi Simpan Pinjam Kecamatan Batu Ampar menagih hutang sebesar Rp 500 ribu kepada Sdr. Rizal di rumahnya.
Namun, saat itu saat itu saudara Rizal ada keperluan lain, maka cicilan utang sebesar Rp 50.000 tersebut dititipkannya kepada isteri Saudara Padion Waruwu.
Lanjutnya, saat Sitorus datang menagih dengan bernada tinggi Sdr. Padion tidak terima sehingga dia mangatakan kepada isterinya dan Sdr Rizal besok-besok jangan mau di titip dan jangan mengambil cicilan utang itu sama Isterinya
“Mendengar itu Sdr Rizal merasa tidak terima sehingga terlibat percecokan antara Sdr Padion dengan Sdr Rizal,” jelasnya.
Masih kata Yus, sekira pukul 13.00 Wib Sdr Rizal rupanya menelpon rekan-rekannya dan Sdr Padion juga menelpon rekan-rekannya sehingga terjadilan pertikaian antara kedua belah pihak.
Mendapat informasi akan terjadinya bentrokan, sekira pukul 14.30 Wib Patroli Batara Biru Kota, Unit Opsnal Polsek Batam Kota dan Piket Unit Intelkam langsung datang ke TKP untuk mengamankan Pihak yang bertikai.
Selanjutnya, Polsek Batam Kota melakukan mediasi antara kedua belah pihak di Ruang Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Kedua belah pihak telah di lakukan mediasi di Polsek Batam Kota dengan catatan saling mengobati.
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan tidak membawa permasalahan ini ke kelompok Suku,” pungkasnya.
Penulis : Cr