Batam (Nagoyapos.com) Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) bentukan pemerintah sudah mengadakan pertemuan dengan para pengungsi yang kerap melakukan aksi unjuk rasa di kota Batam.
Dari pertemuan tersebut, telah disepakati bersama bahwasannya pengungsi yang ada di kota Batam bersedia secara sukarela untuk dipulangkan ke negara asalnya.
Selain itu, para pengungsi itu juga bersedia ditempatkan ke negara ketiga asalkan, negara ketiga yang menjadi tujuan para pengungsi itu bersedia untuk menerimanya.
Namun, untuk penempatan ke negara ketiga tentunya akan mengalami birokrasi yang cukup panjang. Dan, itu pun tergantung kepada negara tujuan tersebut mau menerimanya atau tidak.
Sementara, keberadaan pengungsi khususnya yang ada di Kota Batam sudah menjadi permasalahan tersendiri untuk pemerintah dan masyarakat di kota Batam itu sendiri.
Terkait keinginan pengungsi untuk dikembalikan ke negara mereka, ini adalah sesuatu yang sangat bisa diwujudkan apalagi sudah permintaan dari pengungsi itu sendiri.
Meski begitu, untuk pengembalian secara sukarela, secara prosedur di biayai oleh International Organization for Migration (IOM) dan dana untuk itu memang sudah ada alokasi dari IOM.
Pertanyaannya, mengapa para pengungsi itu tidak segera di proses, ada apa dengan IOM?
Apakah harus menunggu dulu jatuhnya korban jiwa atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengungsi, yang belakangan ini sudah mendapat penolakan keras dari masyarakat Batam.
Jangan sampai hal itu terjadi. Apalagi disaat pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya menarik investor dari luar negeri untuk berinvestasi di kota Batam. Disaat itu pula para pengungsi itu melakukan aksinya yang dapat menimbulkan citra negatif bagi kota Batam.
Diharapkan pemerintah daerah secepatnya mendesak instansi-instansi yang berwenang menangani pengungsi dalam hal ini IOM, untuk secepatnya mengambil tindakkan.
Penulis : Fjr