Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1577500/public_html/nagoyapos.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Polsek Lubuk Baja Kembali Amankan Pelaku Curanmor - NagoyaPos.com
spot_img
HomeBatamPolsek Lubuk Baja Kembali Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Lubuk Baja Kembali Amankan Pelaku Curanmor

Batam (Nagoyapos.com) Pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU THETIO NARDIYANTO, S.H telah mengamankan 1 (satu) orang Laki -laki dewasa terduga pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto mengatakan kronologis kejadian bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 04.40 WIB, pada saat itu pelapor dari rumah menuju Mushala Nabawi untuk melaksanakan shalat subuh lalu pelapor memarkirkan kendaraan Honda Beat BP 2543 HQ diparkiran mushala.

Lanjutnya, Kemudian pelapor melaksanakan shalat subuh dan setelah shalat subuh sekira pukul 05.00 wib pelapor menuju parkiran kendaraan, namun sesampainya diparkiran pelapor tidak menemukan kendaraan pelapor dan pada saat itu pelapor berusaha mencari kendaraan pelapor tersebut hingga sampai rumah namun tidak juga ditemukan dan korban pun membuat laporan ke Polsek Sekupang.

“Pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekira pukul 23.30 wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan profilling di FJB Batam dan mengetahui terduga pelaku sedang memposting 1 (satu) unit Sepeda motor Beat untuk dijual, kemudian Tim memancing akan membeli sepeda motor tersebut dan disepakati bertemu di Pelantar Posyandu Kp. Agas Kel. Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja – Kota Batam,” ujarnya.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 02.00 wib Tim meluncur ke TKP pertemuan dan sekira pukul 02.30 wib terduga pelaku an. Febri Prasetya alisa Febri memperlihatkan 1 (satu) unit sepeda motor kepada Tim dan saat dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor tersebut tidak ada dokumennya dan terduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor curian, selanjutnya terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) Unit Honda Beat, Bp 2543 HQ, Warna Hitam, Tahun 2017, Noka : MH1JM1114HK252835, Nosain : JM11E1246334, 1 (satu) Lembar STNK R2 No. Pol : BP 2543 HQ atas nama Sandi, 1 (satu) Buah Kunci Kontak R2 BP 2543 HQ,” tambah Kapolsek.

Penulis : Fjr

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler