Batam (NagoyaPosCom) Dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga yang sedang bersengketa dalam hal kasus kecelakaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Polsek Sekupang Aipda Indoludin laksanakan Problem Solving.
Kegiatan itu dilakukan tujuannya adalah untuk mediasi kasus laka lantas yang terjadi di depan Cafe Beringin Tiban Koperasi Blok D No. 52 Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil Lory warna putih BP 8758 ZD yang dikemudikan JH (38) menabrak 2 unit motor Mio Hitam BP 5458 QO milik Sdr. ELR, Mio Shoul Hitam BP 1409 JO milik Sdr. LI yang sedang terparkir pada, Kamis (15/12/2022).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan kecelakan tersebut terjadi disaat Lory yang sedang parkir di depan Alfamart Tiban Koperasi tiba tiba mundur di karena rem blong dan menabrak 2 unit motor yang sedang terparkir.
Kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan luka fatal dikedua belah pihak, tidak ada korban jiwa, melainkan korban materil 2 unit sepeda motor mengalami kerusakan.
“Melalui peran Bhabinkamtibmas Aipda Indoludin dapat di selesaikan dengan kekeluargaan dengan mempertemukan para pihak, dan bersepakat memperbaiki sepeda motor yang rusa,” ujarnya
Dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Indoludin merupakan problem solving yaitu mengatasi permasalahan yang terjadi antara warga yang sedang bersengketa dalam hal kasus kecelakaan.
“Permasalahan ini tidak dilaporkan ke pihak berwajib,” ungkap Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut pula, Bhabinkamtibmas Aipda Indo mengajak seluruh warga binaannya untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Penulis : Fjr


















