Batam (NagoyaPos.com)- Razia petugas gabungan yang dilaksanakan oleh Polresta Barelang, Kodim 0316/Batam, Denpom Batam, TNI AL, TNI AU dan Satpol PP Kota Batam di wilayah Kampung aceh Kec. Sei Beduk, Kota Batam berhasil mengamankan 43 orang yang sedang bermain judi serta menggunakan bahan narkotika.
Kegiatan razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh KBP Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H (Kapolresta Barelang) dan Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, S.E., M.Si.
Pelaksanaan razia yang dilaksanakan pada hari Selasa 21 Maret 2023 ini merupakan tindak lanjut yang diterima oleh Polresta Barelang dari masyarakat. “Kegiatan yang kita lakukan ini untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi dan dan lokasi tersebut jadi tempat pemakaian narkoba,” ujar Kapolresta Barelang, KBP Tri Nugroho didampingi Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo di depan gedung Mapolresta Barelang.
Tim razia gabungan mengamankan setidaknya 43 orang yang diamankan dari berbagai kamar bangunan semi permanen yang ketat. Selain 43 orang dimankan Tim gabungan juga mengamankan, 4 buah mesin permainan judi, timbangan, alat hisap lengkap/bong, butiran sabu dan senjata tajam.
Kapolresta Barelang didampingi oleh Dandim 0316/Batam menyampaikan tidak akan melakukan pembiaran terhadap tindakan kejahatan di Kota Batam sehinga situasi Kamtibnas di Kota Batam tetap aman dan kondusif dari segala bentuk kejahatan.
Razia gabungan ini melibatkan personel gabungan POLRI – TNI AD, TNI AL, TNI AU serta Satpol PP Kota Batam.red