spot_img
HomeTerbaruImigrasi Batam Semakin Perketat Pengawasan Terhadap PMI Ilegal

Imigrasi Batam Semakin Perketat Pengawasan Terhadap PMI Ilegal

Batam(NagoyaPos.Com) Sebagai penegak hukum, Imigrasi Batam selalu berupaya meningkatkan pengawasan Keimigrasian di setiap titik.

Imigrasi tidak hanya membuat paspor. Namun juga harus melakukan pengawasan diberbagai titik. Khususnya di pelabuhan-pelabuhan Internasional tempat tersedianya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Selain memberikan pelayanan, kewajiban Imigrasi adalah melakukan pengawasan.

Sebagai wilayah yang berbatasan dengan 2 (dua) negara, Malaysia dan Singapura, upaya Imigrasi Batam terhadap WNI adalah melakukan pengawasan ketat untuk mencegah PMI Ilegal.

“Kita tidak bekerja sendiri. Di pelabuhan, kita memiliki banyak instansi, lembaga dan polisi yang saling mendukung. Perangkat pemerintahan di sektor pencegahan PMI Nonprosedural ada banyak. Jadi, dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, kami harus saling bekerja sama.” ujar Subki Miuldi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Sejak tahun 2022, seluruh petugas Imigrasi telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap WNI dugaan PMI Ilegal sebanyak 7932 orang. Tahun 2023 saja, hingga dibulan Maret ini, jumlah penundaan tercatat sebanyak 3072 orang pungkasnya

 

Red

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler