Menu

Mode Gelap
Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri Tangkap Dansatgas Ormas Terkait Kasus Penggelapan Kontainer Polsek Sekupang beri Himbauan Menjelang Libur Idul Adha 1446H di Pantai Tanjung Pinggir Polsek Bulang Panen Cabe Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan dalam Program Asta Cita Presiden RI Sambut HUT Bhayangkara ke-79 , Polsek Sekupang Laksanakan Aksi Nyata Gotong Royong di Ponpes Daarul Hikam Komunitas Honda Vario Ajak Pelajar SMK di Karimun Peduli Keselamatan Berkendara Lewat Vario Edu Ride 2025 Polsek Batu Ampar Laksanakan Minggu Kasih Rutin Bersama Warga Tanjung Sengkuang

Batam

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Ayah Tiri Cabuli Anaknya

badge-check


Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Ayah Tiri Cabuli Anaknya Perbesar

Batam-(NagoyaPos.Com)-Polsek Sekupang Seorang gadis berinisial TL, 15, mengalami pencabulan oleh ayah tirinya bernama Pujianto. Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku berulang kali disaat pelaku berdua bersama anak tirinya tersebut. Akibat perbuatan pelaku, TL, gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu menjadi trauma dan bahkan dirinya tidak mau lagi bersekolah.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Tiban Lama Kecamatan Sekupang, Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan perbuatan cabul kepada anak tiri tersebut. Menurutnya saat ini pelaku telah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya. “Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya, ” ujar Kapolsek,pada Hari Jumat (29/09/2023)

Dikatakan AKP Rizky, kejadian ini bermula saat pelapor yang mana sebagai ketua RT di tempat korban tinggal menanyakan kepada korban kenapa korban jarang masuk sekolah. Namun saat itu korban tidak pernah menjawab dan terlihat ketakutan.

Selanjutnya pelapor melaporkan ke pihak sekolah tempat korban bersekolah dan setelah korban dipanggil pihak sekolah dan didampingi oleh pelapor barulah korban berani bercerita alasannya tidak masuk sekolah bahwa ia trauma karena sudah berulang kali dicabuli oleh orang tua tirinya Pujianto di rumah.

“Perbuatan pelaku di lakukan disaat ia tinggal berdua bersama pelaku. Atas kejadian itu pihak sekolah dan ketua RT setempat datang ke Polsek Sekupang membuat laporan, ” tambahnya.

Kepada polisi korban mengaku takut bertemu dengan bapak tirinya tersebut. Bahkan akibat perbuatan ayah tiri bejat itu membuat, korban merasakan sakit di bagian alat kelaminnya.

“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Tiban, Sekupang. Setelah dilakukan intograsi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap korban, ” ungkap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu lembar akte kelahiran, satu buah tikar dan satu helai selimut. Pungkanya.

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Liburan Keluarga Seru “July Dreamcation” Mulai dari IDR 950.000 Nett

8 Juli 2025 - 11:35 WIB

Pengguna Jalan Keluhkan Penutupan sebagian lajur jalan di Komplek Panorama Depan Hotel Four Point Batam

7 Juli 2025 - 14:09 WIB

BP Batam dan Pemko Batam Bentuk Tim Khusus Atasi Banjir di 9 Kecamatan

7 Juli 2025 - 10:55 WIB

Mubes ISKY Batam Perdana, Sukatmanto: Mari Jadikan Ruang Temu Pemersatu

6 Juli 2025 - 20:09 WIB

Mitos vs Fakta: Serba Serbi Tentang Kanker Darah. INTI Batam, Beacon Hospital, Bank Danamon & CISC gelar seminar kesehatan.

6 Juli 2025 - 14:18 WIB

Trending di Batam