<

Dewan Penasihat PWI Batam Soroti Kasus Pengeroyokan Ketua, Desak Pemberantasan Premanisme Berkedok Wartawan

Batam-(NagoyaPos.Com) – Kasus pengeroyokan yang dialami Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, Khafi Anshary, pada Sabtu (14/6/2025) saat menghadiri acara “Klarifikasi Pers: Wartawan Bukan Preman” di Hotel Swiss Bell, Batam, menuai keprihatinan dari Dewan Penasihat PWI Batam.

Kolonel Uus Rohimat, yang saat ini menjabat sebagai Sahli D Jemen Pok Sahli Koarmafa RI, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PWI Batam dalam menegakkan Kode Perilaku Wartawan serta melawan aksi-aksi premanisme yang mencoreng profesi jurnalis.

“Saya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Ketua PWI Batam. Ini menjadi peringatan serius agar kita tak memberi ruang bagi oknum yang menyalahgunakan identitas wartawan. PWI Batam harus terus melangkah dan berani memberantas preman berkedok wartawan,” tegas Kolonel Uus, Kamis (19/6/2025).

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku. “Laporan polisi harus dikawal hingga tuntas. Jangan gentar, tetap semangat,” lanjutnya.

Sikap tegas juga datang dari Hanafi Sihite, pengusaha limbah B3 dan tokoh masyarakat yang juga merupakan Dewan Penasihat PWI Batam. Ia menyampaikan bahwa aksi premanisme yang berkedok wartawan sangat meresahkan dunia usaha di Batam.

“Fenomena wartawan abal-abal yang kerap melakukan pemerasan dan intimidasi sangat merugikan iklim investasi. Ini tidak boleh dibiarkan karena mencoreng nama baik profesi wartawan yang sebenarnya menjunjung tinggi etika,” kata Hanafi.

Menurutnya, Batam sebagai kota strategis dengan potensi ekonomi tinggi membutuhkan lingkungan usaha yang aman dan berintegritas.

“Kita harus memastikan Batam tetap menjadi destinasi investasi yang ramah dan aman bagi para pengusaha dan investor. Premanisme dalam bentuk apapun, terlebih yang menyamar sebagai wartawan, harus diberantas,” pungkasnya.

PWI Batam diharapkan tetap solid dan konsisten dalam menjaga marwah profesi wartawan, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Langkah ini menjadi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Batam.(Fjr)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *