Bongkar Kos-Kosan Sarang Narkoba, Tim Terpadu Kota Batam Tindak Tegas Bangunan di Ruli Kampung Madani

Batam-(NagoyaPos.Com) Polresta Barelang – Dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah permukiman ilegal, Tim Terpadu Kota Batam melakukan pembongkaran terhadap dua unit bangunan kos-kosan yang diketahui menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Aksi ini berlangsung di kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, pada Senin (8/7/2025).

Kegiatan ini melibatkan gabungan personel dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam. Sekitar 50 personel diturunkan langsung ke lapangan dalam operasi ini, yang dimulai dengan apel kesiapan di Kantor Lurah Muka Kuning, dipimpin oleh Kompol Komarudin, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Example 300x600

Dua Lokasi Kos-Kosan Dibongkar

Tim bergerak ke lokasi pertama di RT 005 RW 014, di mana bangunan kos-kosan yang dihuni RS (38 tahun)—tersangka penyalahgunaan narkoba—dibongkar. Selanjutnya, bangunan kedua di RT 003 RW 014 milik Sdr. Aca, yang dihuni oleh tersangka MSS, juga turut dibongkar.

“Kedua lokasi ini secara nyata digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Kami tindak tegas sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan ini dari aktivitas ilegal,” jelas Iptu Alex Yasral, SE, MH, Kapolsek Sei Beduk.

Operasi Berjalan Kondusif

Kegiatan pembongkaran berjalan lancar dan tanpa hambatan. Tidak ada perlawanan dari warga, dan proses pengamanan dikendalikan dengan baik oleh personel gabungan. Setelah pembongkaran selesai, tim kembali melaksanakan apel konsolidasi sekitar pukul 10.05 WIB untuk evaluasi.

Iptu Alex Yasral menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba memanfaatkan kawasan Ruli untuk aktivitas kriminal.

“Kami tidak akan mentolerir bangunan yang disalahgunakan untuk kegiatan melanggar hukum, apalagi berkaitan dengan narkotika. Ini bukti nyata sinergi antarlembaga dalam menciptakan Batam yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Komitmen Bersama Wujudkan Batam Bersih Narkoba

Pembongkaran ini menjadi langkah awal dari upaya berkelanjutan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendorong penataan kawasan permukiman yang lebih baik. Penindakan serupa akan terus dilakukan untuk menekan aktivitas narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.


Polresta Barelang dan seluruh unsur Tim Terpadu menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di Batam. Kawasan Ruli harus kembali menjadi lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.(Fjr)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *