Penimbunan DAS Baloi Batam Jadi Kontroversi, Ada Apa di Balik Kasus Ini?

Penimbunan DAS Baloi Batam Jadi Kontroversi, Ada Apa di Balik Kasus Ini?
Saat kunjungan sidak pertama, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra sempat marah di lokasi dan meminta kondisi sungai dikembalikan seperti awal. (dok bp batam)

Batam, Nagoyapos – Penimbunan DAS Baloi menimbulkan polemik. Warga mendesak normalisasi, sementara muncul dugaan kompromi politik dan bisnis yang membuat kasus berlarut.

Kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi yang sempat viral sejak Maret 2025 hingga kini masih menggantung. Alih-alih diselesaikan, warga justru hidup dalam bayang-bayang banjir setiap kali hujan deras mengguyur Batam.

Example 300x600

Ketua RT 03/RW 05 Perumahan Kezia, Ade, menegaskan bahwa warganya resah karena proses normalisasi belum juga dilakukan.

“Kami sudah surati Polda Kepri, tapi jawabannya masih dalam tahap penyelidikan dan pengambilan barang bukti. Jadi normalisasi ditunda,” ujarnya.

Warga Kezia Melawan

Penimbunan DAS Baloi Batam Jadi Kontroversi, Ada Apa di Balik Kasus Ini?
Warga Kenzia sempat memasang spanduk penolakan penimbunan sungai (ist)

Bagi warga Kezia, normalisasi DAS Baloi adalah harga mati. “Kalau dibiarkan, air pasti meluap dan merendam rumah warga. Kami tidak akan tinggal diam,” kata Ade.

Seorang ahli lingkungan menyebut, penimbunan sungai tanpa izin bukan hanya melanggar tata ruang, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Dalam hukum, tindakan ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Lingkungan, UU Penataan Ruang, hingga KUHP.

Taman Kota atau Tutup Kasus?

Kontroversi semakin panas ketika Wali Kota Batam Amsakar Ahmad bersama wakilnya, Li Claudia, meninjau lokasi penimbunan DAS Baloi pada April lalu. Mereka menyebut kawasan itu akan dijadikan taman kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ketua LSM Kodat86, Cak Ta’in Komari, menyebut kebijakan tersebut “ngawur”. “Lokasi itu bermasalah hukum. Harusnya diproses dulu, bukan ditutupi proyek taman kota. Kalau dibiarkan, sama saja melegalkan tindak pidana,” ujarnya.

Ia bahkan menduga ada kompromi politik dan bisnis dalam kasus ini, mengingat nama anggota DPRD Kepri dari Partai NasDem, Lik Khai, ikut terseret. Sang politisi disebut memimpin langsung pengerahan alat berat untuk proyek penimbunan.

Benang Kusut Hukum

Polda Kepri sejatinya sudah menyatakan akan memanggil semua pihak terkait, termasuk Lik Khai dan Kepala Dinas Bina Marga Batam, Suhar. Namun, hingga kini penyelidikan berjalan lambat.

Lik Khai sendiri membantah tudingan penimbunan untuk kepentingan pribadi. Ia mengklaim proyek itu adalah pembangunan jalan inspeksi untuk normalisasi sungai.

“Ini bukan proyek perumahan,” katanya.

Namun warga menilai klaim tersebut janggal. Pasalnya, di lapangan justru terlihat penimbunan besar-besaran yang menutup aliran sungai. Kini, semak belukar tumbuh di atas tanah timbunan, sementara ancaman banjir semakin nyata.

Bom Waktu Banjir Batam

Hujan deras pada April lalu membuat kawasan Baloi Indah tergenang, bahkan hingga bypass Laluan Madani yang sebelumnya tak pernah banjir.

“Ini bukti nyata bahwa penimbunan sungai sudah menimbulkan masalah,” tegas Cak Ta’in seperti dikutip batamtoday.

Ia menilai pemerintah Batam tak serius menyelesaikan masalah banjir.

“Kalau penimbunan sungai saja tak berani ditindak, bagaimana mau beresin yang lain? Ada apa dengan kasus ini? Sudah terjadi deal-dealan politik atau kekuasaan?” tanyanya.

Misteri yang Belum Terjawab

Meski aparat berjanji akan menuntaskan kasus DAS Baloi, hingga kini publik tidak lagi mendengar kelanjutan penyidikan. Warga pun bertanya-tanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru tunduk pada kepentingan politik dan bisnis?

Kasus DAS Baloi bukan sekadar konflik tata ruang, tapi cermin lemahnya penegakan hukum lingkungan di Batam. Jika dibiarkan, bukan mustahil banjir besar akan menjadi bencana rutin yang menghantam kota industri dan wisata ini.

Pertanyaan besar kini menggantung: Apakah aparat berani membongkar siapa di balik penimbunan DAS Baloi, ataukah kasus ini sengaja dikubur bersama tanah timbunan?

Pertanyaan yang sama juga ditujukan kepada Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra yang sempat marah-marah saat sidak di lokasi, namun diam tanpa aksi berikutnya. Rakyat pun menunggu. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *