Batam, Nagoyapos — Seorang pria berinisial DS (25) ditangkap polisi setelah melarikan diri ke Kuala Tungkal, Jambi, usai menikam seorang pria berinisial RPA (31) hingga tewas di salah satu kamar kos di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin mengatakan, pelaku diamankan di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Pelaku DS ditangkap setelah kami mendapat informasi keberadaannya di Jambi. Penangkapan dilakukan hasil koordinasi antara Polsek Batu Aji, Satreskrim Polresta Barelang, dan Polres Tanjung Jabung Barat,” ujar Zaenal, Kamis (9/10/2025).
Kronologis
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) di rumah kos Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjung Uncang. Saat itu, korban RPA yang dalam kondisi mabuk mendatangi kamar kos sambil marah-marah kepada beberapa penghuni.
“Korban menendang keset kaki di depan kamar kos teman pelaku. Dari situ timbul pertengkaran yang berujung perkelahian,” jelas Zaenal.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku sempat terdesak. DS kemudian masuk ke kamar kos rekannya dan mengambil pisau badik. Dengan emosi yang memuncak, pelaku menghampiri korban dan kembali bertarung hingga akhirnya menikam dada dan wajah korban. Korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Usai kejadian, pelaku yang juga mengalami luka di tangan sempat berobat ke rumah sakit sebelum akhirnya kabur dari Batam melalui Pelabuhan Punggur menuju Jambi. Polisi kemudian melacak dan berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.
Kini pelaku DS telah diamankan di Polsek Batu Aji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan/atau pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” tegas Kapolresta Barelang. (cr)