Jakarta-(NagoyaPos.Com)-PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik fraud di seluruh lini bisnis perusahaan. Langkah ini diwujudkan melalui berbagai program penguatan kepatuhan dan transparansi yang berkelanjutan, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik.
Komitmen tersebut ditandai dengan Deklarasi Anti Fraud yang telah dilakukan pada 13 Maret 2025, ditandatangani oleh seluruh jajaran Board of Management dan diikuti oleh seluruh karyawan. Deklarasi ini menjadi fondasi dalam pelaksanaan pengawasan internal yang lebih ketat, penindakan tegas terhadap pelaku fraud, serta edukasi dan pembentukan budaya anti korupsi di lingkungan kerja.
Pasca deklarasi, Pegadaian menyelenggarakan serangkaian program edukasi, termasuk seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah seluruh Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan, pelatihan rutin, serta kampanye internal bertajuk “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” yang melibatkan seluruh karyawan melalui penandatanganan Pakta Integritas.
“Sejak awal, kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud. Kami bekerjasama dengan aparat penegak hukum, melaporkan pelanggaran, dan mengambil tindakan tegas. Ini bukti nyata keseriusan Pegadaian menjaga integritas dan reputasi perusahaan,” ujar Damar Latri Setiawan,Direktur Utama PT Pegadaian, di Kirim Redaksi Nagoya Pos.Com,(19/08/2025)
Salah satu bukti konkret komitmen tersebut adalah laporan resmi yang diajukan oleh manajemen Pegadaian kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 9 September 2025 terkait dugaan penyimpangan pengelolaan barang jaminan di Kantor Cabang Bekasi Timur. Langkah ini berujung pada penetapan tersangka oleh pihak kejaksaan, menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan dalam bentuk apa pun.
Untuk mendorong partisipasi aktif dari karyawan, nasabah, mitra, dan masyarakat, Pegadaian menyediakan Whistleblowing System (WBS) di wbs.pegadaian.co.id sebagai saluran resmi pelaporan dugaan fraud, pelanggaran etika, konflik kepentingan, dan pelanggaran hukum lainnya. Sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan keamanan serta kenyamanan dalam menyampaikan laporan.
Seluruh langkah ini merupakan bagian dari upaya Pegadaian dalam mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada aspek tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), demi menjaga keberlangsungan usaha dan kepercayaan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk menjaga integritas bersama-sama. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Damar.(Fjr)
Redaksi














