Batam, Nagoyapos — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus tancap gas memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Rapat pembahasan kembali digelar pada Selasa (28/10/2025) siang di Ruang Komisi IV DPRD Batam, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3APP&KB), pejabat dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako), serta hampir seluruh anggota Pansus DPRD.
Menurut Hj. Asnawati, rapat kali ini difokuskan pada penyempurnaan draf akhir Ranperda sebelum nantinya dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Draf Ranperda ini sudah hampir final dan kami optimistis dapat segera disahkan menjadi Perda,” ujar Asnawati kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sejumlah pasal dalam Ranperda tersebut sedang disesuaikan dengan hasil konsultasi dari berbagai instansi terkait yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kami ingin regulasi ini benar-benar kuat, komprehensif, dan berpihak pada kepentingan anak. Mudah-mudahan dalam bulan ini Ranperda ini bisa disahkan,” tambahnya penuh harap.
Dengan disahkannya Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, diharapkan Batam semakin siap menjadi kota yang ramah, aman, dan inklusif bagi tumbuh kembang anak-anak.



















