Batam, Nagoyapos – Kasus kebakaran maut kapal tanker MT Federal II yang menewaskan 14 pekerja dan melukai 17 orang lainnya di galangan PT ASL Marine Shipyard Batam kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tragis tersebut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya unsur pelanggaran hukum.
“Betul, perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan sejak Jumat (24/10/2025),” ujar Kombes Zaenal kepada wartawan di Batam, Rabu (29/10/2025).
Penegasan tersebut menjadi sinyal bahwa kasus ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. Penyidik kini tengah fokus menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab atas tragedi yang menelan belasan korban jiwa itu.
Puluhan Saksi Diperiksa, Termasuk Manajemen dan Subkontraktor
Kepala Satreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian mengungkapkan, hingga kini sebanyak 43 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, kontraktor utama, hingga perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) di Riau untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” jelas Irjen Asep.
Tragedi K3 yang Jadi Sorotan Nasional
Kasus kebakaran di PT ASL Marine Shipyard Batam ini menarik perhatian luas dari publik dan media nasional. Banyak pihak menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di sektor industri perkapalan.
Irjen Asep menegaskan pentingnya perusahaan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat untuk menjamin keselamatan tenaga kerja.
“Ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar meningkatkan kompetensi dan keselamatan tenaga kerja lokal,” tegas Kapolda Kepri.
Dengan meningkatnya status kasus ini ke tahap penyidikan, masyarakat berharap ada penegakan hukum yang tegas dan evaluasi menyeluruh agar tragedi serupa tidak terulang di industri galangan kapal Batam. (cr)
















