Batam, Nagoyapos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Operasi Wirawaspada selama empat hari, mulai 9 hingga 12 Desember 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya nasional pencegahan pelanggaran keimigrasian, dengan fokus pengawasan di kawasan industri strategis dan tempat penginapan di Kota Batam.
Dalam pelaksanaannya, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyasar sejumlah lokasi rawan, antara lain Kawasan Kabil, Galang, Belian, Tanjung Sengkuang, Tanjung Uncang, hingga Kecamatan Lubuk Baja.
Dari hasil pengawasan langsung di lapangan, Imigrasi Batam menjaring 18 Warga Negara Asing (WNA) yang terindikasi memerlukan pemeriksaan lanjutan atau pengumpulan bahan keterangan terkait keabsahan dan kesesuaian izin tinggal.
Secara rinci, pengawasan di Kawasan Kabil, yang meliputi PT HFMI dan PT PRI, menemukan 7 WNA yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan dan Izin Tinggal Terbatas. Keberadaan mereka memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian izin tinggal dengan aktivitas yang dijalankan.
Sementara itu, di Kecamatan Galang, pengawasan pada PT SB dan PT CR mendapati 11 WNA dengan jenis izin tinggal serupa. Mereka juga memerlukan klarifikasi lanjutan, termasuk terkait kesesuaian wilayah izin tinggal yang dimiliki.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian dari fungsi pengawasan negara sekaligus bentuk dukungan terhadap kepentingan nasional.
“Setiap temuan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan izin tinggal akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Jefrico.
Ia menambahkan, Operasi Wirawaspada ini juga menjadi pengingat bagi penjamin dan pelaku usaha agar aktif melakukan pengawasan internal terhadap legalitas dan kesesuaian izin tinggal WNA di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui operasi ini, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban keimigrasian serta memastikan keberadaan WNA di Batam sesuai dengan peraturan yang berlaku. (r)



















