Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Vape Mengandung Etomidate dari Malaysia

Barang Bukti Ratusan Cartridge Vape Mengandung Zat Berbahaya di Amankan Bea Cukai Batam , jalur Internasional Malaysia Ke Batam

Nagoyapos,– Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran narkotika dan zat berbahaya. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate melalui jalur penumpang internasional.

Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (17/12) saat pengawasan kedatangan penumpang kapal MV Marine Hawk 5 rute Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia, menuju Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam.

Example 300x600

Pengungkapan kasus bermula dari kegiatan profiling dan pemeriksaan rutin oleh Tim K-9 Bea Cukai Batam. Anjing pelacak K-9 bernama Bary menunjukkan respons mencurigakan terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan dan dokumen perjalanan penumpang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan menggunakan X-ray dan pemeriksaan fisik, petugas menemukan 148 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya. Penumpang beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, cartridge rokok elektrik tersebut terbukti positif mengandung etomidate. Selain itu, hasil pemeriksaan badan dan tes urine menunjukkan bahwa penumpang juga positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan dan profesionalisme petugas di lapangan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan pergerakan penumpang lintas negara serta komitmen Bea Cukai dalam mencegah masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui wilayah perbatasan,” ujar Evi.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk proses hukum lebih lanjut.

Evi menambahkan, upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui sinergi Bea Cukai bersama Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika.

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyelundupan.ujarnya.(**)

 

Reporter  :  Herry
Editor       :  Fajri Hm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *