Tak Perlu ke Kantor! Disdukcapil Batam Gelar Layanan Gratis KETAPEL, Urus e-KTP hingga Akta Cukup di Satu Tempat

Tak Perlu ke Kantor! Disdukcapil Batam Gelar Layanan Gratis KETAPEL, Urus e-KTP hingga Akta Cukup di Satu Tempat
Bertempat di Taman Pacifik Hotel, Disdukcapil Batam menggelar program jemput bola pelayanan kependudukan (mc batam)

Batam, Nagoyapos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus berinovasi mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL) yang menghadirkan layanan jemput bola langsung di tengah warga.

Program KETAPEL digelar mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

Example 300x600

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, mengatakan bahwa pelayanan jemput bola menjadi strategi penting dalam mendekatkan layanan publik sekaligus memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan mutakhir.

“Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor, tetapi justru hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau. Ini merupakan komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh masyarakat Batam,” ujar Adhisty.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Batam membuka berbagai layanan administrasi kependudukan dalam satu lokasi, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan e-KTP, hingga pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Program Ketapel Menjangkau Lebih Banyak

Menurut Adhisty, pola pelayanan jemput bola terbukti efektif menjangkau lebih banyak warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan akses menuju kantor pelayanan.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan jemput bola, hambatan jarak dan waktu dapat kita kurangi secara signifikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, program KETAPEL juga berkontribusi besar dalam meningkatkan pemanfaatan identitas kependudukan digital serta mendorong tertib administrasi kependudukan di Kota Batam.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, Disdukcapil Kota Batam menyediakan layanan pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464.

“Melalui program jemput bola KETAPEL, Disdukcapil Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi,” pungkasnya. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *