<

KJRI Johor Bahru Perkuat Kerja Sama Maritim dengan APMM Batu Pahat, Bahas Perlindungan WNI

KJRI Johor Bahru Perkuat Kerja Sama Maritim dengan APMM Batu Pahat, Bahas Perlindungan WNI

Johor Bahru–(NagoyaPos.Com)- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melaksanakan kunjungan kerja ke Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Batu Pahat, Johor, Malaysia, guna memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang pengawasan maritim serta perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah perairan Johor.

Kunjungan tersebut menegaskan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan sinergi penegakan hukum di laut, pelaksanaan operasi search and rescue (SAR), peningkatan keselamatan pelayaran, serta penanganan dan perlindungan WNI di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.

“KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi atas dukungan dan hubungan kerja sama yang selama ini terjalin baik dengan APMM, khususnya dalam penegakan hukum di laut, pelaksanaan SAR, peningkatan keselamatan pelayaran, serta penanganan dan pelindungan WNI,” ujar Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan intensitas komunikasi serta pertukaran informasi guna memperkokoh sinergi kerja sama maritim dan memperkuat upaya perlindungan WNI.

Dalam kesempatan yang sama, KJRI Johor Bahru menerima laporan keberhasilan APMM Zona Maritim Batu Pahat menggagalkan upaya penyelundupan 120 karung berisi pasir timah asal Buton dengan total berat sekitar enam ton (6.000 kilogram) dan nilai diperkirakan mencapai RM600.000.

Muatan ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah kapal kayu yang diketahui berasal dari Provinsi Riau. APMM turut mengamankan tiga orang kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, terdiri atas satu kapten dan dua anak buah kapal (ABK) berusia antara 33 hingga 59 tahun, masing-masing berinisial EH, RH, dan RD, yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Saat ini ketiganya ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Akta Kastam 1967. Seluruh kru, kapal, dan muatan telah diamankan di Jeti APMM Zona Maritim Batu Pahat,” jelasnya.

KJRI Johor Bahru menegaskan akan terus memantau perkembangan proses hukum terhadap para WNI tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat kerja sama dengan otoritas setempat guna memastikan perlindungan hak-hak WNI di Malaysia.(**)

 

Reporter : Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *