Ditsamapta Polda Kepri Padamkan Karhutla di Nongsa, Kebakaran Semak Belukar Berhasil Dikendalikan

Ditsamapta Polda Kepri Padamkan Karhutla di Nongsa, Kebakaran Semak Belukar Berhasil Dikendalikan
Ditsamapta Polda Kepri ikut padamkan kebakaran semak di TPU Sambau, Nongsa, Batam (polda kepri)

Batam, Nagoyapos – Gerak cepat kembali ditunjukkan jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau. Melalui Tim Pengamanan Penyelamatan (Pammat), petugas berhasil memadamkan kebakaran semak belukar yang melanda area sepanjang jalan TPU Sambau, Kecamatan Nongsa, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan keterangan Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho, yang disampaikan melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, kejadian bermula dari laporan masyarakat terkait munculnya titik api sekitar pukul 14.20 WIB.

Example 300x600

Merespons laporan tersebut, Unit Pammat Ditsamapta Polda Kepri langsung bergerak cepat ke lokasi. Tim yang dipimpin Ps. Kanit 1 Sipammat Subditgasum Ipda Muhammad Fathan Jafnika, tiba di lokasi pada pukul 14.25 WIB.

Sebanyak 10 personel gabungan Subditgasum dan Subdit Dalmas langsung melakukan upaya lokalisir dan pemadaman api menggunakan 1 unit Kendaraan Taktis Karhutla. Untuk mempercepat penanganan, 1 unit Rantis Armoured Water Cannon (AWC) menyusul ke lokasi lima menit kemudian.

Sinergitas penanganan semakin optimal dengan kehadiran 2 unit mobil pemadam kebakaran dari BP Batam pada pukul 14.50 WIB. Petugas gabungan bahu-membahu memadamkan api agar tidak meluas ke area lain.

Selain fokus pada pemadaman api, personel Ditsamapta Polda Kepri juga melakukan langkah strategis dengan mengamankan area sekitar, mencegah warga mendekati lokasi berbahaya, serta mengatur arus lalu lintas di sepanjang jalan TPU Sambau agar tetap lancar.

“Tepat pukul 16.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Arus lalu lintas kembali normal dan situasi dinyatakan aman serta terkendali,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat cuaca terik. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak melakukan pembakaran lahan terbuka yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *