Batam, Nagoyapos.com – Mulai Selasa, 1 April 2026, pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Kebijakan ini langsung berdampak pada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda empat yang kini tidak bisa lagi mengisi BBM secara bebas seperti sebelumnya.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons pemerintah terhadap potensi krisis energi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi dunia.
Batas Maksimal Isi BBM, Jangan Sampai Kelebihan!
Dalam aturan terbaru, pemerintah menetapkan batas pembelian BBM subsidi per kendaraan per hari, yaitu:
Pertalite (RON 90):
1. Kendaraan roda 4 (pribadi & umum): maksimal 50 liter/hari.
2. Kendaraan layanan publik (ambulans, pemadam, dll): 50 liter/hari.
Solar (Subsidi):
1. Kendaraan roda 4 pribadi: 50 liter/hari.
2. Angkutan umum roda 4: 80 liter/hari.
3. Kendaraan roda 6 atau lebih: 200 liter/hari.
4. Kendaraan layanan publik: 50 liter/hari.
Jika pembelian melebihi batas tersebut, maka BBM akan dihitung sebagai nonsubsidi (harga lebih mahal).
Pengawasan Ketat, Plat Nomor Wajib Dicatat!
Pemerintah melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero) akan melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Setiap transaksi BBM subsidi kini wajib:
* Mencatat nomor polisi kendaraan
* Dipantau secara berkala
* Dilaporkan setiap 3 bulan atau sewaktu-waktu
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Dampak Konflik Global Jadi Pemicu
Kebijakan pembatasan ini tidak muncul tiba-tiba. Pemerintah menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan hasil:
* Rapat Terbatas Kabinet (28 Maret 2026)
* Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian (30 Maret 2026)
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi krisis energi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga ketahanan energi nasional.
Aturan Lama Dicabut, Ini Berlaku Penuh!
Dengan berlakunya aturan baru ini, kebijakan lama terkait distribusi BBM subsidi resmi dicabut dan tidak berlaku lagi.
Artinya, mulai sekarang masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan BBM subsidi, karena:
* Ada batas harian
* Ada pengawasan ketat
* Ada risiko bayar lebih mahal jika melanggar
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai memperketat konsumsi energi nasional. Bagi masyarakat, penting untuk mulai beradaptasi dan mengatur penggunaan BBM agar tetap sesuai aturan.
Editor: Risman














