Jakarta, Nagoyapos – Pemerintah Indonesia mulai mempercepat persiapan menghadapi potensi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum. Teknologi yang diprediksi membawa lompatan besar dalam kemampuan komputasi tersebut juga berpotensi mengancam sistem kriptografi yang selama ini menjadi pelindung transaksi digital, komunikasi, dan data strategis.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), serta akademisi, industri dan komunitas keamanan siber, mulai memperkuat kolaborasi untuk menghadapi era post-quantum computing (PQC).
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar Kamis (6/8/2026).
Forum tersebut menjadi salah satu langkah awal pemerintah untuk menyusun strategi dan kebijakan nasional dalam menghadapi perubahan lanskap keamanan digital akibat perkembangan komputer kuantum.
Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han.). Sejumlah pejabat BSSN, Telkom, kementerian dan lembaga, BUMN, akademisi, pelaku industri serta komunitas keamanan siber turut hadir.
Komputer Kuantum Bisa Jadi Ancaman Baru
Komputasi kuantum diproyeksikan mampu menyelesaikan jenis persoalan tertentu jauh lebih cepat dibandingkan komputer konvensional. Kemampuan tersebut membuka peluang besar bagi penelitian, inovasi, industri dan transformasi digital.
Namun, perkembangan itu juga membawa risiko baru.
Salah satu kekhawatiran terbesar adalah kemampuan komputer kuantum di masa depan untuk melemahkan atau memecahkan sejumlah algoritma kriptografi yang saat ini digunakan untuk mengamankan data dan komunikasi digital.
Jika tidak diantisipasi sejak dini, data yang saat ini dianggap aman berpotensi menghadapi risiko ketika teknologi komputer kuantum mencapai kemampuan yang memadai.
Karena itu, pemerintah menilai persiapan menuju sistem post-quantum cryptography (PQC) tidak dapat ditunda.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus masuk dalam agenda strategis nasional.
“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan.”
Menurut Eko, persiapan menghadapi era post-quantum tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu sektor. Pemerintah, industri, akademisi dan komunitas keamanan siber harus bekerja bersama untuk membangun kesiapan nasional.
Indonesia Siapkan Peta Jalan Migrasi Post-Quantum
Hasil rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah agenda prioritas. Salah satunya adalah penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography.
Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan Indonesia dalam melakukan transisi dari sistem kriptografi yang rentan terhadap ancaman komputer kuantum menuju teknologi keamanan yang lebih tahan terhadap serangan tersebut.
Pemerintah juga akan menentukan prioritas perlindungan terhadap data dengan tingkat kerahasiaan tinggi.
Selain itu, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi perhatian penting. Pemerintah juga mengusulkan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kolaborasi nasional.
Pusat tersebut nantinya dapat berperan dalam riset, standardisasi, pengembangan talenta hingga implementasi teknologi kuantum di Indonesia.
BSSN Bentuk Gugus Tugas Nasional
BSSN menilai keamanan siber merupakan fondasi penting dalam keberhasilan transformasi digital nasional.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan mengatakan seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack.
Migrasi menuju sistem kriptografi yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum juga perlu dilakukan secara bertahap dan terukur.
Untuk mendukung langkah tersebut, BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography.
Gugus tugas tersebut diarahkan untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional sekaligus mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh menghadapi ancaman kuantum.
Telkom Siapkan Ekosistem Quantum-Safe
Dari sisi industri, Telkom menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kemampuan nasional menghadapi era komputasi kuantum.
Melalui Telkom University, sejumlah riset terkait Post-Quantum Cryptography telah dikembangkan. Penelitian tersebut mencakup bidang quantum error correction dan pengembangan talenta digital.
Telkom juga melakukan kajian persiapan menuju quantum-safe era, termasuk pengembangan kapabilitas quantum-safe network dan quantum-safe data center.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan tantangan komputasi kuantum tidak cukup dijawab hanya dengan mengadopsi teknologi.
Menurutnya, Indonesia juga perlu membangun kapabilitas nasional secara menyeluruh.
“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental.”
Seno menegaskan Telkom siap memperkuat peran melalui riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University serta pengembangan kapabilitas digital untuk membangun ekosistem quantum-safe.
Tidak Perlu Menunggu Komputer Kuantum Mampu Membobol Data
Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha mengingatkan bahwa Indonesia tidak perlu menunggu sampai komputer kuantum benar-benar mampu memecahkan sistem kriptografi yang digunakan saat ini.
Menurutnya, langkah paling realistis adalah melakukan inventarisasi aset digital serta mengidentifikasi data-data yang memiliki tingkat kekritisan tinggi.
Dengan cara tersebut, proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara bertahap.
Langkah ini juga memungkinkan organisasi mengurangi risiko tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang sudah berjalan.
Indonesia Harus Bersiap Sebelum Terlambat
Ancaman komputer kuantum masih merupakan tantangan jangka panjang, tetapi persiapannya membutuhkan waktu. Migrasi sistem kriptografi tidak dapat dilakukan secara instan karena melibatkan infrastruktur, standar teknologi, perangkat lunak, sumber daya manusia hingga koordinasi lintas sektor.
Karena itu, kolaborasi Kemenko Polkam, BSSN, Telkom, akademisi, industri dan komunitas keamanan siber menjadi penting untuk membangun fondasi keamanan siber era post-quantum.
Penyusunan peta jalan nasional diharapkan menjadi titik awal agar Indonesia tidak sekadar menjadi pengguna teknologi kuantum, tetapi juga mampu membangun kapasitas riset, talenta, standardisasi dan keamanan teknologi tersebut.
Pada akhirnya, kesiapan menghadapi komputasi kuantum bukan hanya soal melindungi data dari ancaman masa depan. Indonesia juga perlu memanfaatkan teknologi tersebut untuk memperkuat daya saing, keamanan dan kedaulatan digital nasional.
Risman














