Hukum  

Terbongkar! 167 PMI Ilegal Diamankan di Batam, Sindikat TPPO Diduga Kendalikan dari Luar Negeri

Terbongkar! 167 PMI Ilegal Diamankan di Batam, Sindikat TPPO Diduga Kendalikan dari Luar Negeri
Dari Bulan Januari hingga April 2026, Polresta Barelang telah mengamankan 167 PMI Ilegal yang diduga korban TPPO (ist)

Batam, Nagoyapos.com – Kasus pekerja migran ilegal kembali mencuat di Batam. Sebanyak 167 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural  atau ilegal berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Barelang sepanjang Januari hingga April 2026.

Dari jumlah tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa sebagian korban merupakan bagian dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga dikendalikan sindikat dari luar negeri.

Example 300x600

“Sebagian merupakan korban TPPO, sementara lainnya berangkat secara mandiri tanpa melalui agen resmi,” ujar Anggoro dalam konferensi pers, Senin (20/4/2026).

64 Korban Diamankan di Pelabuhan Batam Center

Dalam operasi terbaru, polisi mengamankan 64 korban di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center pada 16–17 April 2026.

Pada hari pertama, sebanyak 43 orang diamankan dalam tiga tahap, yakni subuh, siang, dan sore hari. Sementara keesokan harinya, 21 orang lainnya berhasil dicegah sebelum berangkat ke luar negeri.

Seluruh korban kemudian diserahkan kepada BP2MI untuk penanganan lebih lanjut.

Peran Calo dan Tiket Jadi Kunci

Kapolsek KKP, Zharfan Edmond, mengungkapkan bahwa dari puluhan korban yang diamankan, beberapa di antaranya mengaku keberangkatannya dibantu oleh perantara.

“Pelaku bertugas mengantarkan korban dan membeli tiket di pelabuhan,” jelasnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menetapkan dua tersangka baru, yakni NR (46) dan AN (51), yang berperan sebagai penghubung dan pengatur keberangkatan korban.

Salah satu tersangka bahkan diketahui membuat paspor korban melalui jalur tidak resmi atau calo.

Diduga Dikendalikan dari Luar Negeri

Polisi menduga jaringan TPPO ini memiliki kendali dari luar negeri, dengan sebagian korban direncanakan diberangkatkan ke Malaysia.

Mayoritas paspor korban diketahui baru diterbitkan dan berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Lombok, Gresik, Aceh, Madura, hingga Nusa Tenggara Timur.

“Modusnya sama, mereka dikendalikan dari luar negeri,” tambah Zharfan.

Polisi Kejar Dalang Utama

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus untuk mengungkap dalang utama di balik jaringan ini.

“Jika ditemukan keterlibatan pihak luar negeri, akan kami tindak lanjuti,” tegas Anggoro.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya keberangkatan ilegal bagi PMI, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *