<
Batam  

Respons Cepat Laporan Polisi 110, Polsek Lubuk Baja Tindaklanjuti Dugaan Keributan di Baloi Persero

Personel Polsek Lubuk Baja melakukan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan keributan dan pemukulan di kawasan Baloi Persero, Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pemukulan di kawasan Baloi Persero, Jalan Kenanga Nomor 25, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (6/6) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 02.45 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel yang terdiri dari Aipda Robert Saragih, Brigpol Asmar Pohan, dan Briptu Arif Pratomo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.

Berdasarkan laporan dari pelapor bernama Siregar, tim Patroli Batara Biru Baja bersama piket fungsi Polsek Lubuk Baja segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa seorang pria bernama Refan diduga terlibat cekcok dengan istrinya setelah pulang bekerja.

Situasi semakin memanas setelah yang bersangkutan diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga menimbulkan keributan di lingkungan kontrakan. Warga kemudian meminta bantuan petugas keamanan (security) untuk menenangkan Refan, namun upaya tersebut tidak diindahkan.

Dalam peristiwa tersebut, diduga terjadi pemukulan terhadap seorang warga bernama Simson Simanulang.

Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangan dari pelapor maupun pihak yang diduga terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana pemukulan.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Refan dan Simson Simanulang dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja guna dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Lubuk Baja menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melakukan penanganan terhadap peristiwa yang terjadi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan, menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta menyelesaikan setiap permasalahan secara baik dan sesuai ketentuan hukum.

Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam guna melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Batam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *