Batam, Nagoyapos.com – Sedikitnya 500 mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Batam dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (18/6/2026). Aksi tersebut diperkirakan akan dipusatkan di Gedung DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam, dengan membawa berbagai tuntutan mulai dari isu nasional hingga persoalan mendesak di daerah.
Mulai dari kenaikan harga BBM, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengesahan RUU Perampasan Aset, persoalan banjir, sampah, krisis air bersih, hingga lapangan kerja, menjadi daftar panjang aspirasi yang akan disuarakan mahasiswa.
Jika tidak ada perubahan jadwal, gelombang aksi akan dilakukan oleh dua aliansi mahasiswa dengan waktu berbeda dan diperkirakan berlangsung sejak pagi hingga siang hari.
Gelombang pertama akan digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kota Batam, yang terdiri dari sejumlah organisasi kemahasiswaan seperti GMNI Batam, GMKI Batam, HMI MPO Batam Madani, BEM Universitas Ibnu Sina (UIS), Dewan Mahasiswa Hidayatullah, hingga elemen mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrik).
Koordinator Umum aksi, Muryadi Aguspriawan, mengatakan massa akan mulai berkumpul di kawasan Welcome To Batam (WTB) sekitar pukul 11.00 WIB sebelum bergerak menuju titik aksi.
Menurutnya, mahasiswa membawa tujuh tuntutan, yang terdiri dari lima isu nasional dan dua isu lokal.
Untuk isu nasional, mahasiswa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meminta TNI dikembalikan pada fungsi pertahanan negara, mendesak peninjauan ulang sejumlah regulasi kepolisian, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta meminta pemerintah mengkaji ulang pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai berpotensi membebani fiskal negara.
Sementara pada isu daerah, mahasiswa menyoroti arah pembangunan Batam yang dianggap mulai menjauh dari prinsip keberlanjutan lingkungan.
Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan banjir dan sampah yang masih menjadi keluhan warga di berbagai wilayah Kota Batam.
Lingkungan Jadi Sorotan Utama
Koordinator Lapangan aksi, Alwi Djaelani, mengatakan surat pemberitahuan demonstrasi telah disampaikan kepada Polresta Barelang sejak 15 Juni 2026.
Ia memperkirakan jumlah peserta aksi dari kelompok mereka mencapai sekitar 150 orang.
Menurut Alwi, demonstrasi di daerah tetap memiliki pengaruh penting terhadap arah kebijakan nasional.
“Pandangan bahwa demonstrasi di daerah tidak signifikan adalah kekeliruan besar. Pusat kekuasaan memang berada di Jakarta, tetapi fondasi politik nasional bersandar pada stabilitas daerah,” ujarnya.
Mahasiswa menilai Batam saat ini menghadapi persoalan serius berupa ketimpangan antara pertumbuhan investasi dengan daya dukung lingkungan.
Menurut mereka, pembangunan fisik berkembang pesat, tetapi persoalan mendasar seperti pengelolaan lingkungan justru tertinggal.
Mereka menyoroti meningkatnya kejadian banjir, berkurangnya kawasan resapan air, reklamasi pesisir yang dinilai mengancam hutan mangrove, pemotongan bukit, hingga alih fungsi kawasan tangkapan air di sekitar waduk.
Tak hanya itu, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius. Mahasiswa menilai volume sampah di Batam yang mencapai sekitar 1.185 hingga 1.300 ton per hari belum diimbangi dengan sistem pengelolaan yang optimal.
Bahkan, mahasiswa mengancam akan melakukan aksi simbolik pembakaran ban apabila tidak ada perwakilan pemerintah maupun DPRD yang menemui mereka saat demonstrasi berlangsung.
“Ketika tidak ada pemangku kepentingan yang datang menemui kami, kami akan membakar ban di depan gedung DPRD sebagai bentuk protes,” tegas Alwi.
Aliansi Kedua Turun Pagi, Bawa “Tuntutan 45”
Di hari yang sama, Aliansi Mahasiswa Batam juga akan menggelar aksi demonstrasi mulai pukul 08.00 WIB.
Titik kumpul massa berada di kawasan Lampu Merah Pollux Habibie, Batam Centre, sebelum melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam.
Koordinator Umum aksi, Kevin Manurung, menyebut demonstrasi tersebut membawa sembilan tuntutan yang mereka namakan sebagai “Tuntutan 45”, terdiri dari empat isu nasional dan lima isu lokal.
Salah satu tuntutan nasional utama adalah mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, mahasiswa juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk isu lokal, mereka mendesak penghentian aktivitas yang dianggap merusak lingkungan, penindakan terhadap pelaku perusakan lingkungan, audit krisis air bersih di Batam, perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, serta penyelesaian persoalan sampah dan banjir.
Koordinator Lapangan aksi, Pipin Riyansyah, mengatakan demonstrasi ini merupakan bentuk respons mahasiswa terhadap tekanan hidup masyarakat akibat dampak kebijakan pemerintah.
“Sebagai agent of change, kami hadir menjadi mulut masyarakat yang menyuarakan aspirasi agar terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya di Kota Batam,” ujarnya.
Editor: Risman














