Batam, Nagoyapos.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan menghormati keputusan sejumlah anggotanya yang mengundurkan diri dari organisasi profesi wartawan tersebut. Pengurus menegaskan, setiap anggota memiliki hak menentukan pilihan dan seluruh proses administrasi akan ditindaklanjuti sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
Sikap resmi tersebut mengemuka dalam rapat rutin Pengurus PWI Kepri yang digelar pada Kamis (6/8/2026). Selain membahas agenda organisasi, rapat juga menyoroti pengunduran diri beberapa anggota yang sebelumnya telah menyampaikan pernyataan melalui media.
Ketua Dewan Penasehat PWI Kepri, Marganas Nainggolan, mengimbau seluruh jajaran pengurus menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan proporsional. Menurutnya, dinamika seperti ini merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan organisasi profesi.
“Pengurus harus menghormati keputusan pribadi mereka dan menyikapinya sebagai dinamika organisasi biasa. Yang terpenting sekarang adalah menindaklanjutinya sesuai mekanisme organisasi,” ujar Marganas.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan para mantan anggota melalui pernyataan pada Rabu (5/8/2026), surat pengunduran diri beserta Kartu Tanda Anggota (KTA) telah dikirim langsung kepada PWI Pusat.
Karena itu, Marganas meminta Pengurus PWI Kepri segera berkoordinasi dengan PWI Pusat agar proses administrasi keanggotaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan AD/ART organisasi.
PWI Kepri Segera Kirim Surat Resmi ke PWI Pusat
Menindaklanjuti arahan Dewan Penasehat, Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani atau yang akrab disapa Cak Iban menyatakan pihaknya segera mengirimkan surat resmi kepada PWI Pusat sebagai bagian dari penyelesaian administrasi keanggotaan.
Menurutnya, PWI merupakan organisasi profesi yang memiliki aturan dan mekanisme yang jelas dalam mengatur hak dan kewajiban anggota, termasuk mengenai status keanggotaan.
“Pengurus PWI Kepri menghormati keputusan beberapa anggota yang memilih mengundurkan diri. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kebersamaan serta kontribusi yang telah mereka berikan selama menjadi bagian dari PWI,” kata Saibansah.
Komitmen Jaga Soliditas Organisasi
Cak Iban menegaskan, PWI Kepri akan tetap menjalankan roda organisasi secara profesional dengan menjaga soliditas kepengurusan serta meningkatkan pelayanan kepada anggota.
Selain itu, organisasi juga berkomitmen memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas, kompetensi, dan integritas wartawan di Kepulauan Riau.
Ia menambahkan, dinamika organisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sebuah organisasi. Karena itu, PWI Kepri akan terus mengedepankan semangat persaudaraan, menghormati setiap pilihan anggota, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat.
Sesuai AD/ART PWI, proses pengunduran diri anggota dilakukan secara tertulis dan diselesaikan melalui mekanisme administrasi organisasi. Seluruh tahapan penyelesaian status keanggotaan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan PWI Pusat sebagai bagian dari tertib administrasi organisasi. (R)














