Batam-(NagoyaPos.Com) – Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menghadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam Tahun 2026 yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Rabu (17/6). Kehadiran Wakapolresta mewakili Kapolresta Barelang sebagai bentuk komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Batam.
Upacara rutin bulanan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, di antaranya Kajari Batam I Wayan Wiradarma, Sekda Kota Batam Firmansyah, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan, unsur TNI, Bakamla, Brimob Polda Kepri, serta pejabat instansi vertikal lainnya.
Rangkaian upacara dimulai dengan masuknya Komandan Upacara dan Inspektur Upacara, dilanjutkan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, serta pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Seluruh peserta mengikuti prosesi dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus penguatan nilai-nilai kebangsaan dan semangat nasionalisme.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga menyanyikan lagu Andhika Bhayangkari.
Dalam amanatnya, Kajari Batam I Wayan Wiradarma menegaskan bahwa Upacara Bendera 17 Hari Bulan merupakan momentum untuk memperkuat tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat sinergitas antarinstansi guna mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi Kota Batam.
Kehadiran Wakapolresta Barelang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif. (*)
Reporter : RY














