Kupang-(NagoyaPos.Com)- Kepala Badan Pembinaan Hukum dan HAM TNI (Kababinkum HAM TNI), Laksamana Muda TNI Farid Ma’ruf, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pertemuan itu membahas penguatan sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua pihak membicarakan tindak lanjut kerja sama antara Babinkum HAM TNI dan Kejaksaan Agung RI. Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan hukum acara pidana pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Farid mengatakan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan ketentuan hukum berjalan efektif dan selaras dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, dibahas pula rencana sosialisasi bagi penyidik Perwira TNI Angkatan Udara terkait aspek penegakan hukum di bidang udara guna mengantisipasi potensi kekosongan hukum dalam implementasi aturan baru.(18/06/2026)
Selain membahas isu kelembagaan, pertemuan tersebut juga diwarnai suasana kekeluargaan. Farid Ma’ruf dan Roch Adi Wibowo diketahui merupakan alumni SMA Negeri 1 Jepara.
Kesamaan latar belakang pendidikan itu membuat pertemuan berlangsung akrab. Keduanya bertukar pandangan mengenai pengalaman karier di institusi masing-masing sekaligus membahas peluang peningkatan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan di masa mendatang.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga negara dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.(**)
Reporter : RY














