Batam-(NagoyaPos.Com)-Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Inspektur Jenderal Asep Safrudin menyebut maraknya pencurian kabel listrik, tutup got, hydrant, dan fasilitas umum lainnya di Batam bukan sekadar tindak kriminal biasa. Menurut dia, aksi tersebut telah menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat.
“Pencurian fasilitas publik ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” kata Asep dalam diskusi publik di Hotel Nagoya Hill, Batam, Selasa, (23/06/2026)
Diskusi yang digelar Polda Kepri bekerja sama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) itu dihadiri perwakilan pemerintah, pengusaha scrap, akademisi, dan mahasiswa. Forum tersebut membahas upaya pencegahan serta penanganan kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum di ruang publik.
Asep mengatakan pencurian logam seperti kabel listrik, pagar besi, tutup got, dan hydrant dapat mengganggu layanan publik serta membahayakan masyarakat. Dampaknya antara lain terputusnya aliran listrik, gangguan telekomunikasi, hingga rusaknya sarana umum.
Dalam tiga bulan terakhir, Polda Kepri dan Polresta Barelang mengungkap 14 kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum. Polisi juga menangkap 25 tersangka pelaku pencurian dan tujuh orang yang diduga berperan sebagai penadah.
Menurut Asep, data tersebut menunjukkan adanya fenomena yang lebih serius dibanding tindak pencurian biasa. Karena itu, diperlukan langkah strategis untuk memutus rantai kejahatan, mulai dari pengawasan, penegakan hukum, hingga edukasi kepada masyarakat.
Ia menilai keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi di Kepulauan Riau, khususnya di Batam, Bintan, dan Karimun. Ketiga daerah tersebut merupakan tujuan investasi yang terus berkembang.
“Peningkatan investasi sangat dipengaruhi oleh kondisi keamanan daerah. Karena itu seluruh elemen masyarakat perlu berperan menjaga situasi yang kondusif,” ujar Asep.
Kapolda juga mendorong penguatan pengawasan terhadap usaha pengepul besi tua serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Menurut dia, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan untuk menekan kejahatan terhadap fasilitas publik.
Melalui diskusi tersebut, Polda Kepri berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang menjadi dasar penyusunan langkah strategis dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kepulauan Riau.(*)
Reporter : RY














