Batam-(NagoyaPos.Com) – Maraknya pencurian dan perusakan fasilitas umum menjadi perhatian serius berbagai pihak di Kepulauan Riau. Untuk mencari solusi yang komprehensif, Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar diskusi publik bertajuk “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum: Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” di Ballroom Hotel Nagoya Hill, Batam, Selasa (23/6).
Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya guna membahas langkah strategis dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan terhadap fasilitas umum yang berdampak langsung pada masyarakat dan pembangunan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri, unsur TNI, BP Batam, pemerintah daerah, akademisi, serta para peserta diskusi dari berbagai kalangan.
Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, mengatakan diskusi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus pencurian dan perusakan aset publik yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan kajian ilmiah dan rekomendasi kebijakan untuk membantu memutus mata rantai kejahatan fasilitas umum dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, Rektor UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti menilai isu kejahatan terhadap fasilitas umum sangat relevan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan keberlangsungan pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya penerapan konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) atau pencegahan kejahatan melalui desain lingkungan, yang didukung teknologi keamanan seperti CCTV, smart lighting, sensor gerak, hingga sistem pemantauan berbasis teknologi informasi.
“Pendekatan pencegahan yang memadukan aspek lingkungan, teknologi, dan partisipasi masyarakat menjadi langkah penting untuk menekan angka kejahatan terhadap aset publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa pencurian dan perusakan fasilitas umum bukan persoalan sepele karena dampaknya sangat luas, mulai dari terganggunya pelayanan publik hingga menurunnya kepercayaan investor.
“Kejahatan terhadap fasilitas umum mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar bagi masyarakat dan iklim investasi daerah,” kata Asep.
Ia mengungkapkan, dalam tiga bulan terakhir jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian fasilitas umum dan mengamankan lebih dari 30 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana tersebut.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga aset publik yang menjadi milik bersama.
“Melalui forum ini kami berharap memperoleh berbagai masukan, perspektif akademik, dan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi dasar penyusunan langkah strategis ke depan,” ujarnya.
Diskusi yang dipandu akademisi UMRAH, Dr. Sayed Fauzan Riyadi, menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, akademisi UMRAH Dr. Endri, akademisi UNRIKA Assoc. Prof. Alwan Hadiyanto, serta Dr. Nana Raihana Askurny.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum semakin meningkat. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak pidana yang berpotensi merusak aset publik melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. (*)
Reporter : RY














